Gorontalo –
Polisi menetapkan tersangka baru dalam kasus demonstrasi ricuh berujung pembakaran kantor Bupati Pohuwato. Kini, jumlah tersangka bertambah dari lima orang menjadi 26 orang.
“Iya bertambah tersangka ada 26 orang,” kata Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Desmont Harjendro, seperti dilansir detikSulsel, Rabu (27/9/2023).
Desmont mengatakan 26 orang itu ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (25/9). Puluhan tersangka itu pun kini ditahan.
“Mereka kami tetapkan (tersangka) kemarin. Kita lakukan pemeriksaan, kemudian kita tetapkan sebagai tersangka,” terangnya.
Desmont mengatakan para tersangka diduga mengatur penghasutan. Demo menuntut ganti rugi lahan perusahaan tambang emas yang berakhir ricuh itu terjadi pada Kamis (21/9).
Selain membakar kantor Bupati Pohuwato, massa juga merusak kantor DPRD Pohuwato dan rumah jabatan (Rujab) Bupati Pohuwato.
Simak selengkapnya di sini.
(haf/idh)