Bogor –
Polisi menangkap dua orang terkait kasus penemuan bayi perempuan di teras rumah warga Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Keduanya adalah orang tua dari bayi tersebut.
“Unit Reskrim Polsek Cileungsi telah berhasil mengamankan JFS dan seorang perempuan yang bernama CAS, yaitu sebagai orang tua bayi yang ditemukan di TKP (tempat kejadian perkara),” kata Kapolsek Cileungsi AKP Yohannes Redhoi Sigiro, kepada wartawan, Rabu (27/9/2023).
“Selanjutnya kedua orang yang mengaku sebagai orang tuanya tersebut diamankan di Polsek Cileungsi untuk dilakukan pemeriksaan,” sambungnya.
Keduanya ditangkap pada Selasa (26/9) pagi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya membuang bayi tersebut sesaat setelah melahirkan.
“Bahwa pada saat melahirkan bayi perempuan tersebut, saudari CAS tidak dibantu oleh siapapun dan hanya ditemani oleh saudara JFS,” tuturnya.
Kapolsek Cileungsi AKP Yohannes Redhoi Sigiro sebelumnya mengatakan penemuan bayi itu terjadi pada Jumat (22/9) sekitar pukul 23.30 WIB. Bayi ditemukan di teras rumah warga.
“Bayi tersebut ditemukan dalam posisi tergeletak di atas sehelai kain tanpa pakaian,” kata Giro dalam keterangannya, Sabtu (23/9).
Warga kemudian mengamankan bayi tersebut. Lalu melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Kondisi bayi saat ini dalam keadaan sehat.
“Saat ini bayi berjenis kelamin perempuan tersebut dalam keadaan sehat dan masih dirawat oleh pemilik rumah yang menemukan bayi tersebut,” ucapnya.
(rdh/haf)