Wanita berinisial FEA alias Mami Icha ditangkap polisi karena menjual anak baru gede (ABG) kepada pria hidung belang. Wanita muda berusia 24 tahun ini menjajakan ABG melalui media sosial.
Mami Icha diduga memiliki 21 ‘angels’. Para ‘angels’ tersebut direkrut oleh Mami Icha melalui jaringannya.
Muncikari Mami Icha menjual para ABG dengan tarif jutaan rupiah. Bahkan Mami Icha menjual ABG perawan dengan tarif hingga Rp 8 juta.
ABG ‘Angels’ Pakai Baju Sekolah
Teganya, muncikari Mami Icha bahkan menawarkan kegadisan kepada pria hidung belang. Dia juga bahkan memenuhi permintaan kliennya agar korban ABG memakai ‘kostum’ seperti baju sekolah.
“Bahkan ada beberapa kliennya juga meminta korban anak ini memakai pakaian anak sekolah,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (26/9).
Ade Safri mengatakan pihaknya juga turut memburu para pria hidung belang yang menyewa ABG tersebut dari Mami Icha. Mereka juga terancam pidana terkait kasus yang ada.
“Jadi penanganan perkara ini akan kita terus kembangkan penyidikan dan penyelidikannya. Jadi tidak menutup kemungkinan kita kembangkan untuk tersangka lain. Karena ini menyangkut Undang-Undang Perlindungan Anak,” ujarnya.
Ditangkap Saat Antar ‘Angels’ ke Hotel
“(Ditangkap) di salah satu hotel di Kemang. Sedang mengantar anak-anak (ke lelaki hidung belang),” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (27/9/2023).
Dari video yang didapat detikcom, tampak Mami Icha yang mengenakan sweater hitam dan putih diciduk polisi. Di dalam sebuah kamar di hotel tersebut juga terlihat beberapa anak di bawah umur yang hendak diantarkan ke lelaki hidung belang.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya….