Satuan tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri mengungkap kasus pengaturan skor sepakbola atau match fixing dalam pertandingan Liga 2. Penyidik polisi menetapkan sebanyak empat orang wasit Liga 2 sebagai tersangka mafia skor bola.
Seperti diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satgas Antimafia Skor Bola bersama dengan Ketua PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia). Hal ini berdasarkan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Satgas Antimafia Bola Polri dibentuk oleh Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo-red) bersama-sama dengan Ketua PSSI Bapak Erick Thohir, berdasarkan instruksi Presiden (Joko Widodo). Dengan tujuan menciptakan iklim persepakbolaan yang bersih di Indonesia, yang terbebas dari praktik pengaturan skor atau match fixing, yang dilakukan oleh mafia bola,” kata Wakabareskrim Polri sekaligus Kasatgas Anti Mafia Bola Polri, Irjen Asep Edi Suheri, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2023).
Wakabareskrim Polri sekaligus Kasatgas Anti Mafia Bola Polri, Irjen Asep Edi Suheri menyebut pemberantasan mafia bola ini didukung oleh laporan SR yang berasal dari FIFA. Di mana, FIFA menginformasikan kepada PSSI, dan PSSI meneruskan kepada Satgas Antimafia Bola Polri. SR adalah penyedia informasi, statistik dan analisa data olahraga.
“Sebagai langkah awal, kami melakukan analisis terhadap sejumlah pertandingan sepakbola, baik yang sudah berjalan maupun yang sedang berlangsung, dengan didukung oleh laporan SR, yang berasal dari FIFA melalui PSSI, yang kami terima tanggal 24 Juni 2023,” jelas Asep.
Dugaan Praktik Match Fixing Liga 2 Sejak 2018
Mantan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri ini menyampaikan dalam laporan yang diterimanya, terjadi dugaan pengaturan skor pada pertandingan yang berlangsung selama kurun waktu 2018 hingga 2022. Oleh sebab itu, penyidik tak menutup kemungkinan adanya praktik match fixing di pertandingan Liga 2 Tahun 2023.
“Dalam laporan tersebut, terjadi match fixing pada pertandingan dari tahun 2018 sampai dengan 2022. Tidak menutup kemungkinan praktik seperti itu masih terjadi di tahun 2023,” ucap Asep.
Kemungkinan itu dikarenakan orang-orang yang terlibat di pertandingan Liga 2 tahun-tahun sebelumnya masih berkecimpung di bidang yang sama sampai saat ini. Penyelidikan lalu membuat laporan modal A dengan nomor LP/A/15/IX/2023/SPKT/Dittipidsiber/Bareskrim Polri.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.