Jakarta –
Satgas Antimafia Bola Polri mengungkap kasus pengaturan skor sepakbola atau match fixing dalam pertandingan Liga 2. Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem Eva Yuliana mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sejak awal telah membentuk satgas ini.
“Pertama, saya ingin mengapresiasi Kapolri Jenderal Sigit yang telah membentuk satgas antimafia bola pada medio bulan Juni lalu. Dibentuknya satgas ini karena keprihatinan Polri terhadap pengaturan skor, match fixing yang merusak sportifitas dalam dunia sepakbola Indonesia,” kata Eva kepada wartawan, Kamis (28/9/2023).
Diketahui Satgas Antimafia Bola Polri dibentuk oleh Jenderal Sigit bersama dengan Ketua Umum PSSI Erick Thohir. Pembentukan satgas ini merupakan instruksi langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi), agar persepakbolaan Indonesia bersih dari mafia.
Eva turut memuji Wakabareskrim Polri sekaligus Kasatgas Anti Mafia Bola Polri, Irjen Asep Edi Suheri, yang telah mengungkap kasus ini dalam waktu singkat. Dia berharap hal ini dapat membongkar praktik pengaturan skor dalam pertandingan sepakbola.
“Kedua, saya apresiasi Ketua Satgas Antimafia Bola Irjen Asep yang mampu menunjukkan hasil dalam waktu yang singkat. Harapannya dengan penetapan tersangka terhadap perangkat pertandingan seperti wasit, bisa membuka tabir match fixing yang terjadi di dunia sepakbola kita,” ujar Eva.
Sekretaris Fraksi NasDem DPR ini pun mendorong Polri melakukan tindakan pencegahan dalam menyetop praktik pengaturan skor bola.
“Terakhir, saya berharap Polri melalui satgas anti mafia bola mampu melakukan tindakan preemtif dan preventif juga terhadap perilaku match fixing yang terjadi di Indonesia, agar kejahatan seperti ini bisa ditumpas hingga ke akar akarnya,” kata Eva.
Diketahui, Satgas Antimafia Bola Polri mengungkap kasus pengaturan skor sepakbola atau match fixing dalam pertandingan Liga 2. Dugaan pengaturan skor ini menyeret 4 wasit Liga 2, yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
Keempat wasit tersebut berinisial R selaku wasit tengah, T selaku asisten wasit 1, R selaku asisten wasit 2, dan A selaku wasit cadangan. Satgas Antimafia Bola Polri juga menetapkan dua tersangka yakni K selaku LO Wasit dan A selaku kurir uang.
“Satgas Antimafia Bola Polri dibentuk oleh Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo-red) bersama-sama dengan Ketua PSSI Bapak Erick Thohir, berdasarkan instruksi Presiden (Joko Widodo). Dengan tujuan menciptakan iklim persepakbolaan yang bersih di Indonesia, yang terbebas dari praktik pengaturan skor atau match fixing, yang dilakukan oleh mafia bola,” kata Wakabareskrim Polri sekaligus Kasatgas Anti Mafia Bola Polri, Irjen Asep Edi Suheri, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (27/9).
(fca/hri)