Jakarta –
Malaysia melarang peredaran buku novel grafis ‘When I Was a Kid 3‘, yang menggambarkan WNI yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) disebut monyet. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menghargai keputusan yang dilakukan oleh pemerintah Malaysia tersebut.
Hal itu disampaikan oleh juru bicara Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, pada konferensi pers di kantornya, Jumat (29/9/2023). Iqbal juga membenarkan adanya penggunaan perumpamaan monyet bagi para pekerja Indonesia.
“Yang jelas, kebetulan bahasa yang disampaikan adalah monyet untuk tenaga kerja kita,” ungkap Iqbal.
Iqbal juga menyayangkan atas sempat beredarnya novel grafis tersebut. Menurutnya, karya itu sangat tidak mendidik.
“Terlepas bahwa itu adalah orang Indonesia yang disebutkan, itu adalah seorang ayah mengajarkan anaknya dan menyebut pekerja manusia dengan monyet, itu dari perspektif edukasi itu sangat tidak edukatif dan human degrading (merendahkan martabat manusia),” ungkapnya.
“Pemerintah Indonesia sangat menghargai respons pemerintah Malaysia sudah melarang beredarnya komik tersebut di Malaysia,” tambahnya.
Jubir Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal. (Foto: Istimewa)
|
Dilansir Channel News Asia (CNA), buku ‘When I Was a Kid 3’ itu terbit pada 2014 dan merupakan seri ketiga. Juni lalu, kelompok di Indonesia bernama Corong Rakyat menggelar demonstrasi di luar Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta. Mereka memprotes buku ‘When I Was a Kid 3’ itu karena mereka menilai buku itu merendahkan ART asal Indonesia.
Menteri Dalam Negeri Malaysia menyatakan buku itu mengandung materi yang “mungkin merugikan moralitas”. Pelarangan kemudian diterbitkan pada 15 September lalu.
Buku itu merupakan karya Boey Chee Ming, seniman Malaysia yang tinggal di Amerika Serikat (AS). Kamis (28/9), dia mengaku terkejut atas kebijakan Malaysia yang melarang bukunya. Dia meminta maaf.
(dnu/dnu)