Jakarta –
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merespons kabar Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus politikus NasDem, Syahrul Yasin Limpo, yang dikabarkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Hasto meyakini siapapun yang menyalahgunakan kepercayaan rakyat akan selalu ada karmaphala politik.
“Prinsipnya di dalam keyakinan politik PDIP siapa yang menyalahgunakan kepercayaan dari rakyat, program-program yang seharusnya untuk rakyat tetapi dimanipulasi untuk kepentingan diri atau kelompoknya, selalu ada karmaphala politik,” kata Hasto usai pembukaan Rakernas ke-IV PDIP, di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (29/9/2023).
Ketika ditanya, tema Rakernas ke-IV apakah berkaitan dengan kasus korupsi Kementerian Pertanian, Hasto menepisbn. Hasto mengatakan jika partainya selalu mempersiapkan segala halnya terlebih dulu, sebelum memulai bekerja.
“Tidak ada (kaitan) ini merupakan bagian dari platform yang terus diperjuangkan karena Presiden Jokowi dalam visi teknisnya itu kan juga menjabarkan dengan jumlah waduk yang dibangun, infrastruktur pertanian, mekanisasi pertanian, hilirisasi pertanian, tinggal gerak cepat,” ujarnya.
“Apalagi dengan landasan ideologis yang secara kuat disampaikan oleh Ibu Mega dalam cara pandang Bung Karno,” sambungnya.
KPK Sebut Sudah Ada Tersangka
Kabar Mentan Syahrul Yasin Limpo ditetapkan menjadi tersangka sebelumnya dibenarkan oleh sumber detikcom di kalangan internal KPK. “Iya (Mentan tersangka),” kata sumber tersebut.
KPK telah meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian. KPK mengatakan sudah menemukan alat bukti permulaan untuk naik ke proses penyidikan.
“Sehingga di awal tahun 2023 tim penyelidik KPK melakukan penyelidikan dan, berdasarkan kecukupan alat bukti, ekspose yang dihadiri pejabat struktural KPK kemudian disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik proses penyidikan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Jumat (29/9).
Ali mengatakan KPK juga telah menetapkan adanya tersangka dari korupsi di Kementan. Namun KPK belum mengumumkan sosok tersangka dimaksud.
“Ketika naik proses penyidik, kami pastikan telah menetapkan pihak sebagai tersangka. Namun identitas tersangka akan kami sampaikan ketika penyidikan ini cukup,” ujar Ali.
Sebelumnya diberitakan, KPK telah menggeledah rumah dinas Mentan dan ruang kerja Mentan di Kantor Kementan. Dari rumah dinas Mentan, KPK menemukan uang hingga puluhan miliar Rupiah dan 12 senjata api.
(amw/isa)