Jakarta –
Warga mengadukan terkait truk yang beroperasi di luar jam yang telah ditetapkan kepada Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyono. Sigit mengatakan polisi akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk menertibkan truk yang melanggar itu.
Curhatan itu disampaikan warga bernama Budimansyah dalam acara Jumat Curhat detikPagi, Jumat (29/9/2023). Budimansyah mengeluhkan banyak truk yang beroperasi di luar jam yang telah ditetapkan.
“Terkait Perbup Nomor 46 yang dicanangkan oleh Pak Bupati Zaki Iskandar waktu itu terkait larangan kendaraan berat melintas yang diperbolehkan itu kan di pukul 22.00 hingga pukul 05.00 pagi, sementara di Jalur Legok, Karawaci jamnya suka-suka, apakah masih aktif apa enggak perbup itu?” kata Budiman.
Budimansyah khawatir truk yang beroperasi di luar jam yang telah ditetapkan itu akan memakan korban jiwa. Selain itu, kata dia, jalan menjadi rusak akibat truk yang kelebihan muatan.
“Karena sudah banyak korban jiwa selain itu jalanan juga rusak karena mobil melebihin tonase melintas,” tutur dia.
Kapolresta Akan Tertibkan
Merespons hal itu, Kombes Sigit menyebut pemerintah telah mengatur terkait jam operasional truk ini. Pengaturan itu agar truk tidak mengganggu aktivitas warga.
“Jadi pembatasan operasionalisasi truk memang sudah diatur dalam Perbup bahwa dibatasi malam hari dengan pertimbangan tidak mengganggu lalu lintas pada saat siang hari atau aktivitas masyarakat siang hari,” kata Sigit.
Sigit mengatakan penegakan aturan itu harus dilakukan. Dia juga akan menertibkan truk yang melanggar hingga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan setempat.
“Oleh karenanya, penertiban atau penegakan peraturan itu sendiri harus menjadi prioritas dan mohon maaf kalau di wilayah Legok dan Karawaci berada di luar wilayah hukum kami, tetapi tidak masalah karena kami tetap berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Bapak Bupati dan kami juga akan berikan masukan dari Pak Budimansyah untuk Bapak Kepala Dinas Perhubungan,” sebut dia.
Sigit menekankan bahwa polisi mendukung penegakan aturan dan penertiban truk yang melanggar. Dia juga akan berkoordinasi dengan pihak truk mengenai masalah ini.
“Tentunya kepolisian akan sangat mendukung penegakan penertiban truk yang berada di luar batas pembatasan ini. Kami akan coba lakukan upaya baik itu koordinasi dengan pihak truk maupun penegakan hukum apabila memang diperlukan. Tentunya pencegahan kecelakaan menjadi tugas pokok kita jangan sampai ada korban jiwa yang jatuh karena adanya pelanggaran pada pembatasan ini,” tutur dia.
(lir/hri)