Bogor –
Aksi pencurian terjadi di salah satu minimarket kawasan Desa Bojong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dua orang pelaku diringkus polisi.
Pencurian itu terjadi pada hari Rabu (27/9) lalu. Saat itu, seorang karyawan minimarket disekap oleh pelaku.
“Pengungkapan tersebut berhasil dilakukan saat setelah pihak kepolisian Polsek Klapanunggal menerima laporan melalui sambungan telepon dari salah satu korban, yang menginformasikan bahwa dirinya disekap oleh komplotan pencuri minimarket,” kata Kapolsek Klapanunggal AKP Irrine Kania Defi, dalam keterangannya, Sabtu (30/9/2023).
Polisi lalu menuju ke lokasi kejadian. Penyelidikan pun dilakukan guna menangkap pelaku.
“Hingga Unit Reskrim Polsek Klapanunggal berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian tersebut pada Kamis 28 September 2023,” ungkapnya.
Kedua pelaku tersebut ialah A dan HS. Mereka berdua memiliki peran berbeda dalam melancarkan aksi pencurian tersebut.
“Pelaku A sendiri merupakan pelaku yang merencanakan aksi pencurian dan membawa senjata api, sementara seorang pelaku lainnya yakni HS yang membawa motor dan membonceng tiga pelaku lainnya,” terangnya.
“Selain itu, dirinya pun melakukan pengawasan di luar area minimarket tersebut,” lanjut Irrine.
Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam pengungkapan tersebut. Di antaranya satu buah rekaman CCTV, satu buah sepeda motor, uang tunai sebesar Rp 2,5 juta rupiah, dan sehelai sweter.
“Atas perbuatannya para pelaku pun terancam Pasal 365 KUHP dan atau 363 KUHP dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tuturnya
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih dilakukan guna menangkap para pelaku lainnya.
Lihat juga Video ‘Pria di Jambi Nggak Jadi Mencuri gegara Ingin Perkosa Korban’:
Saksikan Live ‘K-Talk Rekomendasi Drakor Akhir Pekan’:
(idh/idh)