Jakarta –
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir seribuan lebih rekening terkait judi online (judol) di Indonesia. Total pemblokiran rekening itu dilakukan sepanjang tahun 2023.
“PPATK sudah memblokir lebih dari 1.000 rekening terkait dengan judol ini,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).
Ivan mengatakan transaksi judi online setiap tahunnya terus meningkat. Termasuk tahun ini yang meningkat cukup pesat.
“Dari sisi transaksi (judi online) iya (meningkat setiap tahun),” ucapnya.
Sebelumnya, PPATK terus memantau transaksi judi online di Indonesia. Disebutkan transaksi judi online sejak awal 2023 hingga saat ini lebih dari Rp 200 triliun.
“Apabila nilai transaksi diakumulasikan akan mencapai lebih dari Rp 200 triliun tahun 2023 sampai dengan saat ini saja,” ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, saat dihubungi, Rabu (27/9).
Ivan mengatakan pihaknya tengah menganalisis lebih dari 159 juta transaksi. Bahkan transaksi-transaksi ini memiliki nilai lebih dari Rp 160 triliun.
“PPATK sedang menganalisis lebih dari 159 juta transaksi dengan nilai lebih dari Rp 160 triliun terkait dengan judi online,” ujar Ivan.
(fas/mae)