Pandeglang –
Polisi menangkap lima pelajar di Kabupaten Pandeglang, Banten. Para pelajar itu diamankan setelah tertangkap tangan membuat senjata tajam.
“Mereka (5 pelajar yang diamankan) ini memproduksi senjata tajam,” kata Wakapolres Pandeglang Kompol Andi Suwandi, kepada wartawan, Minggu (1/10/2023).
Andi mengatakan kelima pelajar itu berinisial RP, OP, MD, MF dan SW. Kelimanya diamankan tadi malam di daerah Kecamatan Cadasari, Pandeglang, sekitar pukul 23.40 WIB.
Barang bukti peralatan pembuatan senjata tajam milik pelajar Foto: dok. istimewa
|
Dia menyebut polisi berhasil mengamankan besi baja tipis berukuran kurang lebih 1×1 meter persegi, sebuah palu besar, enam buah mata gurinda, sebuah pahat, sebuah batu asahan. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan lima botol minuman keras dari lokasi.
Andi mengatakan senjata tajam itu diduga digunakan para pelaku untuk tawuran sesama pelajar. Dalam sehari, para pelajar itu bisa membuat dua sampai tiga senjata tajam.
“Diduga mau tawuran mereka buat,” ucapnya.
Selain itu, Andi menyebut senjata tajam yang dibuatnya juga diduga diperjualbelikan ke pelajar lainnya. Namun, belum diketahui keuntungan dari hasil jual-beli senjata tersebut.
Andi menegaskan jika nantinya dalam proses pemeriksaan ada unsur pidana, kelima pelajar itu akan diproses hukum. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera.
(fas/fas)