Jakarta –
Jakarta akan berubah status dari Daerah Khusus Ibukota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membentuk tim khusus penyusun dan penyempurnaan usulan untuk Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai Daerah Kekhususan Jakarta (DKJ).
Pembentukan tim untuk menyusun usulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Pemerintah Pusat itu ditetapkan Heru Budi melalui Keputusan Gubernur Nomor 643 Tahun 2023.
“Membentuk Tim Penyempurnaan Usulan Rancangan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang mengenai Kekhususan Jakarta” kata Heru dalam pernyataan resmi, dikutip Senin (2/10/2023).
Dalam keputusannya, Heru Budi juga telah menetapkan susunan keanggotaan dalam tim penyempurnaan usulan tersebut. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono ditunjuk menjadi ketua tim, sedangkan wakilnya dijabat Asisten Pemerintahan, Asisten Perekonomian, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Asisten Kesejahteraan Rakyat, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
Sementara untuk anggotanya adalah perwakilan dari setiap dinas atau organ perangkat daerah (OPD) di DKI Jakarta. “Susunan keanggotaan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Gubernur ini,” paparnya.
RUU Kekhususan Jakarta Ditarget Beres 2023
Sebelumnya Heru mengatakan Rancangan Undang-Undang DKJ itu ditargetkan rampung akhir tahun ini.
“Kemarin waktu rapat di Pak Presiden sih katanya Desember ya, tapi kita serahkan mekanisme kan itu kewenangan dari Pak Mendagri,” kata Heru di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (22/9).
Kendati demikian, Heru menyerahkan ihwal kapan RUU DKJ ini rampung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebab, saat ini pembahasan RUU tersebut masih dibahas di kementerian tersebut.
“Sedang dibahas di Kemendagri, kan saya serahkan aja ini ke Kemendagri kegiatan time table-nya,” ujarnya.
Heru turut berbicara soal pembentukan Dewan Kawasan (Dewas) untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur). Menurut dia, Dewas itu dibentuk untuk mensinergikan pembangunan Jabodetabekpunjur.
“Iya kemarin katanya Pak Wapres untuk mensinergikan pembangunan Jabotabek,” kata Heru.
“Kayak seperti transportasi intinya itu yang pas transportasi lah. Tapi tidak masalah area ya, maksudnya masalah kewenangan, itu enggak, tetap aja seperti, tapi kewenangannya itu biar supaya sinergi dengan Bappenas itu dikoordinir oleh wakil presiden. Kan sebenarnya udah jalan juga kan Jabotabek itu, sudah jalan juga kan dengan ada badannya,” imbuh dia.
(jbr/jbr)