Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan ada kesulitan dan upaya untuk menghilangkan barang bukti saat menggeledah gedung Kementerian Pertanian (Kementan). Menko Polhukam Mahfud Md akan turun tangan bila KPK mengalami kesulitan.
“Ya harus diusut, itu tindak pidana sendiri kalau memang ada, saya tidak tahu, belum dengar. Tapi kalau itu memang ada harus diusut,” kata Mahfud Md seusai upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur, Minggu (1/10/2023).
Mahfud menjelaskan, nantinya pengusutan perkara menghilangkan dokumen tersebut harus terpisah dari dugaan korupsi yang tengah diselidiki KPK. Mahfud meminta agar kasus tersebut diusut tuntas.
“Satu, korupsinya sendiri itu adalah tindak pidana. Penghilangan dokumen tindak pidana juga. Ada hukumnya sendiri, itu harus dikejar,” ujarnya.
Mahfud menambahkan, pemerintah mendukung pengusutan setiap perkara yang ada. Jika ada kesulitan, lanjut Mahfud, dia akan turun tangan membantu pengusutan.
“Pasti, dong (pemerintah mendukung pengusutan). Kalau ada kesulitan di situ, bilang ke saya, saya turun tangan,” imbuhnya.
KPK Mengalami Perlawanan
Tim penyidik KPK mengalami perlawanan saat menggeledah gedung Kementan. Penyidik menemukan ada barang bukti dokumen yang hendak dimusnahkan di kantor Kementan.
Informasi dari sumber detikcom, upaya merintangi penyidikan dilakukan secara terorganisasi. Sejumlah pihak berkomunikasi melalui grup WhatsApp untuk menghilangkan dokumen bukti korupsi.
“Mereka saling berbagi info lewat WA, kalau sudah kelar, hancurin dokumen,” kata sumber detikcom, Sabtu (30/9/2023).
Penghancuran dokumen dilakukan menggunakan alat penghancur kertas. Pelaku juga secara sengaja merobek sejumlah dokumen sebelum tim penyidik KPK tiba di Kementan pada Jumat (29/9) siang.
“Pakai alat penghancur kertas, plus disobek-sobek,” ujar sumber tersebut.
Selanjutnya: KPK beri peringatan keras.