Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo angkat bicara terkait dirinya dibawa-bawa dalam pusaran kasus korupsi BTS 4G Kominfo. Uang Rp 27 miliar disebut diberikan kepada Dito dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.
“Semua proses formil kita pasti hormati. Kan saya juga udah diperiksa pada Juli udah klarifikasi dan memberikan keterangan,” kata Dito seusai upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur, Minggu (1/10/2023).
Dito kembali menegaskan dia bersikap kooperatif terkait perkara tersebut. Termasuk dalam hal ini memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatannya.
“Ya semua proses formil sudah saya jalankan, dan kita kan nggak pernah tidak ikut kan pasti ikut karena kita yakin juga. Semua sudah disampaikan secara resmi dan formil. Kan saya hadir (kooperatif), nggak pernah tidak hadir,” jelasnya.
Dito enggan berkomentar saat ditanya soal namanya terseret di kasus tersebut bagian dari intrik politik. Dia hanya menegaskan semua hal ada risikonya.
“Ya semua harus kita hadapi, semua ada risikonya ya,” imbuhnya.
Menpora Disebut Terima Rp 27 M
Sebelumnya, dugaan Menpora Dito Ariotedjo menerima uang sebesar Rp 27 miliar diungkapkan komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan saat menjadi saksi mahkota di kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (26/9/2023).
Duduk sebagai terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate, mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto. Irwan menyebutkan uang Rp 27 miliar itu diberikan untuk mengamankan perkara kasus korupsi BTS 4G Kominfo.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya: