Jakarta –
Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, kembali memberikan profesor kehormatan di bidang hukum. Kali ini akan diberikan kepada hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Manahan Sitompul.
“Betul, rencana pengukuhan 13 Oktober 2023,” kata humas Unissula, Setiawan Widiyoko kepada wartawan, Selasa (2/10/2023).
Pemberian gelar Profesor Honoris Causa (HC) itu menambah daftar panjang yang diberikan oleh Unissula kepada para pejabat di bidang hukum. Dalam catatan detikcom, berikut di antaranya:
1. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mendapat Prof Kehormatan pada Maret 2022.
2. Hakim agung Dr Haswandi SH SE MHum MM mendapat Prof HC pada 21 Juli 2023. Haswandi saat dikukuhkan mengatakan siap mendarmabaktikan segala kemampuan dan ilmunya baik secara praktik maupun teori untuk Unissula.
“Terutama dari sisi praktik, pengalaman saya di bidang hukum yang telah lebih 30 tahun ini diharapkan bisa kita bagi untuk mahasiswa, sehingga nantinya saat lulus bisa mempraktikkan yang didapat saat kuliah. Sehingga mampu mempraktikkan ilmunya dalam bekerja. Lulusan Unissula diharapkan bisa menghadapi tantangan dan persaingan global yang makin ketat, agar tidak kalah dengan negara-negara lain,” kata Haswandi sebagaimana dilansir website Unissula.
3. Anggota Komisi Yudisial (KY) Prof (HC Unissula) Joko Sasmito jadi Prof HC Unissula pada 11 Maret 2023. Rektor Unissula, Prof Gunarto menyatakan Joko dipandang memiliki kecermatan dalam membuat berbagai putusan dalam berbagai persidangan militer. Salah satu yang tentu masih diingat publik saat ia mengadili para tersangka kasus pembunuhan di Lapas Cebongan Sleman Yokyakarta tahun 2013 lalu.
“Sebagai hakim peradilan militer Prof Joko Sasmito telah memberikan kontribusi besar pada bangsa ini dengan berbagai putusannya yang adil. Sehingga hukum itu bisa tegak di Republik ini. Hari ini Prof Joko Sasmito telah menjadi guru besar sehingga memiliki tanggung jawab yang lebih dalam rangka menegakkan hukum dan keadilan. Tujuannya supaya bangsa ini lebih sejahtera dan dirahmati Allah SWT”, ungkap Prof Gunarto.
4. Pengacara Prof (HC Unissula) Henry Yosodiningrat mendapat Prof HC pada 2 Juni 2023. “Saya menyadari Profesor Kehormatan adalah merupakan kehormatan tertinggi untuk seorang yang sangat terpelajar. Sehingga benar-benar merupakan suatu kehormatan bagi saya,” ujar Henry usai pengukuhan di kampus Unissula, Jumat (2/6/2023).
5. Hakim tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Medan Prof (HC Unissula) Dr Syahlan SH MH mendapatkan gelar profesor kehormatan. Dalam sambutannya Prof Gunarto menyampaikan pentingnya penegakan hukum yang komprehensif agar tindak pidana korupsi (tipikor) tidak tumbuh subur di Indonesia.
“Tentu sangat menyedihkan jika praktik korupsi terus tumbuh subur di negeri ini. Koruptor silih berganti ditangkap KPK namun hal itu tidak membuat jera yang lainnya. Kita merindukan penindakan hukum yang tegas seperti yang misalnya dilakukan di China sehingga korupsinya bisa nol”, ungkap Prof Gunarto.
6. Sekjen MPR Prof (HC Unissula) Maruf Cahyono juga diberi gelar profesor kehormatan dari Unissula pada Oktober 2022. Salah satu yang menjadi terobosan Ma’ruf yaitu E-Konstitusi yang manfaatkan untuk melihat sejauh mana partisipasi publik terkait dengan konstitusi.
“Kami menghargai setiap kata dan kalimat yang disampaikan. MPR dalam posisi mengelola aspirasi dengan kemuliaan dan kehormatan,” ucap Maruf usai mendapatkan gelar itu.
7. Hakim tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta Prof (HC Unissula) Binsar Gultom mendapatkan gelar profesor kehormatan pada Juli 2023. Hakim Binsar membawakan orasi ilmiah berjudul Efektivitas Pengadilan HAM Ad Hoc dan Pengadilan HAM di Indonesia ketika dikukuhkan. Ia menjelaskan saat ini pengadilan HAM Ad hoc dan pengadilan HAM masih kurang efektif di Indonesia. Hal itu ditandai sulitnya menetapkan pelaku pelanggaran HAM berat masa lalu dan masa sekarang.
“Jika alternatif penyelesaian HAM berat masa lalu secara hukum sulit dilaksanakan, disarankan agar kasus tersebut dapat diselesaikan secara rekonsiliasi nasional berdasarkan UU Komisi, Kebenaran, dan Rekonsiliasi seperti yang diamanatkan oleh Pasal 47 ayat (1) UU Pengadilan HAM,” ucap Binsar.
8. Pengacara Prof (HC Unissula) Dr HM Subyakto SH MH MM dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan di bidang Ilmu Hukum pada 18 September 2023. Subyakto memberikan orasi ilmiah ‘Mewujudkan Indonesia Maju Sejahtera Melalui Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Yang Berkeadilan’.
“Undang-undang dibuat harus berkeadilan dan berpihak kepada rakyat atau masyarakat. Kebijakan UU diciptakan untuk keadilan masyarakat dan kepastian hukum,” ujar Subyakto yang juga dan Komisaris Utama BPR Arto Mor ituo.
9. Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Manahan Sitompul juga akan diberikan gelar Prof (HC Unissula) yang rencananya akan dikukuhkan dalam waktu dekat ini
(asp/dnu)