Jakarta –
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membantu menebus ijazah siswa yang masih tertahan di sekolah swasta. Ia menegaskan Pemprov DKI harus memanggil sekolah yang menahan ijazah.
“Ijazah itu ditarik tentu ada pembiayaan, Pemprov DKI harus membayar itu kepada sekolah swasta,” kata Jhonny saat dihubungi, Rabu (4/10/2023).
Ia pun menyoroti soal keluarga kurang mampu yang menyekolahkan anak di sekolah swasta. Jhonny menyebut ijazah milik anak ditahan setelah lulus, sehingga tidak bisa mendapat pekerjaan yang layak.
“Sementara anak penjual nasi uduk, anak pengemudi ojol, atau pegawai rendahan, apalagi yang mereka kemarin di PHK karena COVID-19 masa negara nggak ikut turun tangan,” ujarnya.
Dia menyebutkan sejumlah sekolah yang diduga menahan ijazah, salah satunya di daerah dapilnya, yaitu di Jakarta Utara. Ia mengatakan telah menerima laporan sebanyak 165 ijazah tertahan.
“Akhirnya mereka pengangguran, itulah yang dikatakan nanti kemiskinan tapi kemiskinan struktural, warga tidak bisa mengakses program Pemprov DKI Jakarta,” imbuhnya.
Sebelumnya Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara soal laporan sejumlah ijazah anak sekolah yang masih ditahan pihak sekolah akibat tak mampu membayar. Heru mengatakan akan mengecek hal tersebut.
“Ya, saya mau ngecek. Kenapa bisa begitu. Kan ada Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), ada beasiswa Jakarta. Kita cek,” kata Heru kepada wartawan di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (29/9).
Pihaknya juga akan membantu mengurus ijazah anak masih tertahan di sekolah. Heru mengatakan Dinas Pendidikan memiliki anggaran yang bisa dialokasikan.
Simak juga ‘Jika Ibu Kota Pindah, DKI Jakarta Bakal Ganti Nama Jadi DKJ’:
(aud/aud)