Jakarta –
Polsek Kebayoran Baru akhirnya menemukan mobil rental yang digadaikan oleh si kembar penipu Rihana. Mobil tersebut ditemukan setelah 8 bulan sejak kasus tersebut dilaporkan oleh korban.
Mobil milik korban bernama Iyus itu adalah Toyota Sienta bernopol B-2352-SYS. Mobil berkelir hitam itu keluaran tahun 2018.
Mobil tersebut ditemukan oleh Tim Subnit 2 Reskrim Polsek Kebayoran Baru yang dipimpin Ipda Alpino De Tech. Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan kurang lebih 8 bulan mobil tersebut akhirnya ditemukan di wilayah Serang, Banten, pada Selasa (3/10).
“Benar, mobilnya sudah kami temukan di Banten,” ujar Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno kepada detikcom, Rabu (4/10/2023).
Mobil tersebut saat ini diamankan di Polsek Kebayoran Baru. Polisi juga telah memanggil korban selaku pemilik mobil tersebut.
Rihana Gadaikan Mobil Rental
Sebelumnya, korban bernama Iyus melaporkan Rihana ke Polsek Kebayoran Baru pada 15 Januari 2023. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/35/I/2023/SPKT/POLSEK METRO KEBAYORAN BARU/ POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Mulanya, pada Februari 2018, Rihana datang ke lokasi rental mobil di Jalan Percetakan II Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dia saat itu menyewa mobil Toyota Sienta dengan biaya Rp 6,5 juta per bulan.
“Sekitar bulan Desember 2022 tersangka tidak melakukan pembayaran sewa mobil dan mobil tidak dikembalikan kepada pemilik mobil,” kata Tribuana.
Namun Rihana tak kunjung datang dan beriktikad baik. Hingga pada Januari 2023, Iyus melaporkan Rihana ke Polsek Kebayoran Baru.
“Saya sudah laporkan ke Polsek, tapi selama ini detik ini belum tahu mobil ada di mananya, masih di Rihana, si Rihana juga nggak ada kata-katanya di mananya,” ujar Iyus.
Rihana telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan tersebut. Saat ini si kembar Rihana dan Rihani tengah menunggu persidangan di PN Tangerang Selatan.
(mei/dhn)