Polisi menyelidiki dugaan pelecehan dosen Universitas Ibn Khaldun (UIKA) berinisial MDR terhadap mahasiswinya. Kepolisian telah berkoordinasi dengan pihak kampus.
“Saat ini pihak Kepolisian sudah berkoordinasi dengan pihak UIKA untuk membuat terang laporan dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila kepada wartawan, Rabu (4/10/2023).
Rizka menjelaskan hingga saat ini belum ada laporan kepada polisi terkait dugaan pelecehan tersebut. Polresta Bogor juga masih berkoordinasi dengan kampus soal identitas mahasiswi yang diduga dilecehkan.
“Belum ada laporan masuk dan belum tahu juga siapa yang menjadi korban pelecehan ini. Hal ini yang sedang kami koordinasikan dengan pihak universitas,” jelasnya.
Kampus Ungkap Kendala Penanganan Kasus
Sebelumnya, UIKA Bogor mengungkap beberapa kendala dalam pengungkapan dugaan pelecehan mahasiswi oleh dosen. Kendala tersebut di antaranya akun media sosial (medsos) yang sempat memviralkan dugaan pelecehan tersebut telah dihapus dan identitas korban tak diketahui.
“Yang jadi masalah itu kan kita tidak ada laporan resmi (dari korban), kemudian akun anonim dan setelah kami kontak akunnya hilang. Itu yang jadi masalah,” kata Kabag Humas UIKA Bogor Nurdin Al-Azies dihubungi detikcom, Selasa (3/10).
Dia menyebut, jika mahasiswi yang merasa dilecehkan melapor, pihak kampus akan leluasa menentukan langkah penyelesaian. Bahkan akan mengambil langkah hingga ke ranah hukum.
“Kalau sudah ada (identitas) korbannya, kan tentunya kita leluasa melakukan langkah hukum dan semacamnya, ya intinya kalau nanti perlu dipertemukan antara korban sama yang bersangkutan ya silakan. Ya intinya ini harus diselesaikan,” imbuhnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.