Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara kasus finalis Miss Universe Indonesia 2023 difoto telanjang saat body checking. Gelar perkara dilakukan untuk menetapkan tersangka di kasus tersebut.
“Hari ini kita menggelar gelar perkara penetapan tersangka terkait dengan kasus Miss Universe,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan di GBK, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023).
Hengki menjelaskan kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Hari ini polisi akan menentukan siapa tersangkanya.
“Beberapa waktu yang lalu sudah naik sidik, dan sekarang dalam pemenuhan alat bukti. Minimal dua alat bukti hari ini kita akan menentukan tersangka berdasarkan alat bukti yang ada,” imbuhnya.
Hengki mengatakan, dari hasil pendalaman sementara, calon tersangka lebih dari satu orang. Namun tersangka nantinya akan ditentukan berdasarkan hasil gelar perkara dengan alat bukti yang ada.
“Tergantung hasil gelar. Tetapi hasil penyidikan sementara, itu ada lebih dari satu (orang tersangka), tapi tergantung hari ini. Apakah dua alat bukti untuk menetapkan tersangka terpenuhi sehingga bisa memenuhi berapa orang yang berpotensi menjadi tersangka tersebut dengan alat bukti yang ada,” ujarnya.
Hingga kini total 21 saksi sudah diperiksa. Dalam gelar perkara yang ada, pihaknya melibatkan stakeholder terkait untuk menentukan delik perkara yang ada.
“Juga kami melibatkan ahli korporasi, untuk menentukan delik yang akan kita tersangkakan pada para calon tersangka,” tuturnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya….