Jakarta –
Polsek Bululawang dan Polres Malang berhasil menggagalkan upaya seorang ibu yang mau membunuh balitanya. Hal ini berawal dari respons cepat terhadap pengaduan masyarakat melalui akun media sosial Polres Malang.
Dilansir detikJatim, Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, informasi dugaan rencana pembunuhan diterima petugas Polres Malang dari direct message (DM) di akun @polresmalang_polisiadem, Selasa (3/10/2023), sekitar pukul 05.30 WIB.
Pelapor merupakan seorang suami warga Desa Wandanpuro, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Ia menyampaikan bahwa istrinya mengancam akan membunuh anaknya yang masih berusia sekitar lima tahun.
“Pelapor kemudian meminta bantuan petugas untuk mendatangi rumah mereka karena ia tengah berada di luar kota. Informasi itu kemudian kami teruskan ke Polsek Bululawang,” terang Taufik dilansir detikJatim, Selasa (3/10/2023).
Adanya informasi itu kemudian ditindaklanjuti Polsek Bululawang dengan mendatangi kediaman terlapor, yakni seorang ibu berinisial RR (24). Selanjutnya, petugas Bhabinkamtibmas Polsek Bululawang diterjunkan ke rumah pelapor.
Menurut Taufik, upaya melakukan pemantauan terhadap ibu anak itu akan terus dilakukan dengan melibatkan tiga pilar, yakni pihak desa, Polri dan TNI.
“Selain menerjunkan Polwan dari Polsek Bululawang untuk melakukan pendampingan terhadap yang bersangkutan. Langkah ini demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan akan terjadi,” pungkas Taufik.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/idh)