Jakarta –
Wanita bernama Mamay (30) dan bayinya meninggal dunia saat proses persalinan di RSUD Sumedang, Jawa Barat. Pihak RSUD Sumedang menjelaskan duduk perkara proses persalinan tersebut.
Mamay diketahui merupakan seorang guru PNS yang tinggal di Dusun Cipeureu, Desa Buanamekar, Kecamatan Cibugeul, Kabupten Sumedang. Ardiansyah Apandi (30) yang merupakan suami korban menceritakan bagaimana kronologis awal terkait istrinya yang meninggal dunia saat proses persalinan di RSUD Sumedang.
“Awalnya pada Sabtu (30/9) sekitar Pukul 08.00 pagi, saya dan istri pergi ke Puskesmas Cibugel mau cek kandungan karena kebetulan sudah lewat hari (hari perkiraan lahiran),” kata Ardiansyah yang juga seorang guru (honorer) di SDN Nanjungmekar Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung dilansir detikJabar, Rabu (4/10/2023).
Ardiansyah mengungkapkan, pihak Puskesmas kemudian menyarankan agar istrinya diperiksakan ke dokter kandungan terlebih dahulu.
“Lalu kami pun pergi ke daerah Ganeas untuk menuju dokter Dani, kata dokter Dani ‘ini mau empat hari apa sekarang dirujuknya?’, jawab saya ‘yang terbaik saja soalnya istri saya saat lahiran anak pertama juga sulit keluar waktu di AMC (rumah sakit), sampai harus di vakum, sekarang kondisinya sama seperti anak saya yang pertama, sudah lewat hari,” ungkapnya.
Mamay kemudian dirujuk ke RSUD Sumedang dan masuk ruangan bidan di RSUD Sumedang pada sekitar pukul 20.00 WIB. Kepada Ardiansyah bidan memberikan penjelasan bahwa istrinya harus diinduksi.
Ardiansyah pun saat itu meminta kepada bidan agar segera melakukan tindakan darurat jika setelah diinduksi tidak ada reaksi atau sang bayi tidak kunjung keluar dari rahim sang ibu.
Mamay pun dilakukan induksi, Sabtu (30/9) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Kemudian pada Minggu (1/10) pagi sekitar pukul 09.00 WIB, Mamay pun akhirnya dimasukan ke ruang persalinan.
Puncak kekesalan Ardiansyah terjadi pada sekitar pukul 11.00 WIB lebih, sebab istrinya saat itu akan diberi dikasih obat induksi kembali. Padahal obat tersebut sudah yang keempat kalinya.
Bagai tersambar petir di siang hari, Andriansyah mendapatkan kabar buruk bahwa sang istri dengan kondisi anak masih di dalam kandungan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 13.14 WIB.
Bawa Kasus ke Ranah Hukum
Andriansyah berencana akan membawa kasus meninggal istrinya itu ke ranah hukum. Hal itu dilakukan agar kejadian serupa tidak menimpa warga Sumedang lainnya.
“Saya mau nuntut ke pihak rumah sakit, kalau dokter mau minta maaf, saya legowo tapi kalau dalam dua hari tidak minta maaf, saya mau ke ranah hukum karena ini keteledoran pihak rumah sakit,” tuturnya.
Penjelasan RSUD Sumedang
Direktur Utama (Dirut) RSUD Sumedang dr. Enceng memberikan klarifikasinya terkait meninggalnya Mamay (30) bersama bayi yang dikandungnya.
Menurutnya, pada saat persalinan ada beberapa tahapan kaitannya dengan posisi kepala sang bayi. Namun yang terjadi pada bayi sang pasien saat itu posisinya tidak berubah atau tidak turun.
“Ada step satu, dua dan step tiga, jadi harus turun kepalanya, jadi pada kondisi ini bayi sang pasien tidak turun sebagaimana mestinya atau standarnya, jadi maksimalnya (ditunggu) satu jam,” terang Enceng kepada sejumlah wartawan di RSUD Sumedang, Selasa (3/10).
Menurutnya, sekitar pukul 10.00 WIB sampai 11.00 WIB, Minggu (1/10) kondisi sang pasien diketahui telah mengalami kelelahan.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/idh)