Jakarta –
Satpol PP menggelar razia di lokasi prostitusi wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Razia digelar berdasarkan adanya laporan dari masyarakat terdapat lokasi prostitusi via aplikasi MiChat.
“Patroli berdasarkan aduan masyarakat yang berasal dari laporan warga melalui social media, yaitu tempat yang diduga terindikasi menjadi tempat prostitusi dengan menggunakan aplikasi MiChat,” kata Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, dalam keterangannya, Rabu (4/10/2023).
Razia digelar pada hari Selasa (3/10) malam. Ada dua lokasi di Kelurahan Sukahati yang dirazia oleh petugas Satpol PP. Keduanya merupakan panti pijat.
“Di lokasi pertama, petugas mendapatkan dua wanita terindikasi prostitusi dan dua laki-laki yang diduga sebagai pegawai panti pijat,” terangnya.
Di lokasi kedua, petugas mendapatkan tujuh wanita diduga terlibat prostitusi. Mereka kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Bogor guna pendataan.
“Dari total sembilan wanita yang diamankan di kantor Satpol PP, selanjutnya diserahkan kepada pihak Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk dilaksanakan asesmen sebagai tindaklanjut,” jelasnya.
Apabila mereka dinyatakan positif melaksanakan tindakan prostitusi, maka akan dikirim ke panti rehabilitasi untuk menjalankan rehabilitasi.
“Tidak ada kendala dalam kegiatan tersebut, kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan terkendali sesuai rencana,” pungkasnya.
Saksikan Live DetikPagi:
Simak juga Video: Mami Icha Jadi Muncikari Demi Memenuhi Gaya Hidup
(rdh/yld)