Jakarta –
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melantik 321 aparatur sipil negara (ASN) tingkat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov DKI. Heru Budi meminta agar para pejabat eselon III dan IV yang baru saja dilantik dapat menyelesaikan permasalahan di wilayah masing-masing.
Pelantikan digelar di Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis (5/10/2023). Adapun rincian pejabat yang dilantik, yaitu Administrator (Eselon III) sebanyak 26 orang dan Pengawas (Eselon IV) sebanyak 280 orang dari Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Selatan, 13 pejabat Fungsional dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta (Tenaga Kesehatan), dan dua pejabat Fungsional Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (Tenaga Kependidikan).
Heru Budi menjelaskan para eselon 3 dan 4 yang dipromosikan hari ini merupakan usulan dari pejabat tinggi di masing-masing SKPD. Heru mengancam bakal mencopot pihak yang merekomendasikan pejabat yang baru saja dilantik jika dalam enam bulan tak menunjukkan kinerja baik.
“Saya minta yang promosi harus menunjukkan kemampuannya. Tunjukkan bahwa usulan Pak Wali promosi dari eselon IV ke eselon III berarti anda dipercaya. Kalau nanti 6 bulan dinilai kurang baik atau kinerja tidak baik tanggung jawabnya Pak Wali,” kata Heru Budi, Kamis (5/10/2023).
“Hari ini siapa yang mengusulkan promosi? Saya percaya. Tapi ketika saya cek kinerja 6 bulan tidak baik, 1 bulan tidak baik, yang mengusulkan saya ganti. Yang bersangkutan biarin aja, jadi aturan mainnya gitu ya,” sambung Heru.
Heru kemudian menceritakan pengalamannya menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara. Saat itu, dirinya mengaku tak yakin kepada salah satu pejabat suku dinas yang baru saja dilantik gubernur atas usulan Kepala Dinas. Heru kemudian mengajak pejabat itu berkeliling ke wilayah untuk mengetahui kinerjanya.
“Tiap pagi saya ajak keliling sesuai dengan tupoksinya. Sore hari sy ajak keliling sesuai tupoksi. Ternyata apa yang saya duga bener, pak Wali, pak Sekda, kinerja tidak sesuai yang saya harapkan. Saya telepon kepala BKD saya bicara, ganti kadisnya. Karena kadisnya yang mengusulkan,” ucapnya.
Kemudian, Heru juga menekankan agar setiap permasalahan perkotaan bisa diselesaikan di wilayah masing-masing tanpa harus di bawa ke tingkat provinsi. Heru Budi kemudian mencontohkan masalah dengan menampilkan foto-foto galian kabel yang berserakan di jalan.
“Di kecamatan ada camat, ada wakil camat, ada sekcam. Di kelurahan ada lurah, ada sekkel. Di tingkat kota ada kabag. Saya kan dulu kabag prasarana kota, kabag umum, balik lagi kabag namanya berubah, tiga kali balik. Artinya apa? Tolong PR-PR di wilayah selesaikan di wilayah, tuntaskan di wilayah. KPI wali kota ya tuntaskan pekerjaan wilayah. Jangan sampai sesuati yang selesai di wilayah naik ke provinsi, Pak Aspem, Pak Sekda,” tegasnya.
Heru lantas mencontohkan masalah pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Ciliwung di Rawajati, Jakarta Selatan. Saat itu, kata dia, pejabat tingkat Provinsi sampai turun tangan menggelar rapat bersama BPN. Padahal, Heru memandang permasalahan itu mestinya bisa diselesaikan oleh Kepala Bagian tingkat Pemerintah Kota semata.
“Contoh di wilayah Jaksel mungkin ada setahun masalah Kali Ciliwung Rawajati. Hanya gara-gara sebuah kalimat, Kabag Hukumnya masih yang lama nggak Pak Wali? Hanya sebuah kalimat, pada hari ini yang bersangktan hadir di hadapan lurah disaksikan RT RW bahwa yang bersangkutan menyatakan tanahnya milik dia. Kenapa kabag hukum nggak bisa selesaikan itu? Masalah itu naik ke provinsi. Kumpul tuh Wali Kota, Pak Sekda, Pak Aspem, hanya merubah sebuah kalimat, diterima oleh kanwil BPN. Saya tidak mau loh ya hal-hal yang kecil dipikirin,” tegasnya.
(taa/dek)