Jakarta –
Dimas Yamaheru, kuasa hukum keluarga Dini Sera Afrianti (29), korban tewas yang diduga dianiaya anak anggota DPR RI, resmi melapor ke polisi. Pihak keluarga berharap agar terduga pelaku, R, segera ditetapkan tersangka.
“Untuk laporan sudah dibuat. bersama ibu korban saya juga dampingi untuk mengajukan, kemarin,” ujar Dimas kepada detikJatim, Kamis (5/10/2023).
Dalam kasus ini, Dimas mengatakan bahwa proses hukum masih akan tetap berlanjut. Pihaknya mengaku akan mengawal dengan ketat kasus ini hingga R ditetapkan tersangka dan dihukum atas perbuatannya.
“Proses dari laporannya ini sudah tahap pemeriksaan, semoga segera penetapan tersangka,” kata Dimas.
Lebih lanjut Dimas juga berharap R kooperatif terhadap para penyidik. Dia khawatir karena ayahnya yang merupakan seorang anggota DPR RI bisa membuat R melenggang dan terbebas dari hukuman.
“Kami sebagai tim kuasa hukum akan mengawal ketat dan kami ada target-target untuk dicapai dalam proses ini, terhadap saudari Andini,” ungkap Dimas.
“Tetapi harus digarisbawahi, apa yang dilakukan terkait tanggung jawab itu adalah tanggung jawab moral, tanggung jawab kemanusiaan yang tidak mengindahkan proses hukum dengan tidak memandang siapa orang itu dan latar belakangnya apa,” lanjutnya.
Baca berita lengkapnya di sini.
(maa/aud)