Jakarta –
Bakal calon presiden (bacapres) Koalisi Perubahan Anies Baswedan buka suara soal kasus dugaan korupsi yang menyeret Wakil Ketua Dewan Pakar Partai NasDem Syahrul Yasin Limpo (SYL). Anies mengungkapkan agar KPK dapat transparan tanpa ada pembedaan latar belakang dalam mengusut kasus.
“Kami ingin agar KPK bisa kuat kembali. Kami ingin agar penegakan hukum itu berjalan dengan baik tanpa ada pembedaan latar belakang, kemudian unsur, tapi tegak untuk semuanya,” kata Anies menjawab pertanyaan apakah bakal mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap dirinya karena didukung NasDem, di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (6/10/2023).
Anies mengatakan tata kelola dalam pencegahan korupsi menjadi komitmennya sejak menjabat Gubernur DKI Jakarta. Ia menjelaskan bahwa hal itu bukan hanya rencana, tapi sudah dijalankan dan akan terus dipertahankan.
“Jadi kami selalu mengedepankan tata kelola pemerintahan yang baik, bahkan ketika tugas di DKI Jakarta, membentuk KPK Ibu Kota untuk melakukan pencegahan. Jadi komitmen pada tata kelola yang baik itu bukan rencana, tapi itu sudah dikerjakan dan insyaallah akan terus dipertahankan,” ujarnya.
KPK mengajukan permintaan pencegahan ke luar negeri ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk Syahrul Yasin Limpo. Dalam permintaan itu, SYL disebut sebagai tersangka.
“Dengan telah bergulirnya penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementan RI, maka sebagai bentuk backup dan support dalam memperlancar proses penyidikan tersebut, saat ini KPK telah ajukan sembilan orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri. Mereka adalah para tersangka dan pihak-pihak terkait lainnya dalam perkara tersebut,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (6/10).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan ada sembilan orang yang dicegah terkait kasus Kementan. Pihak yang dicegah merupakan tersangka hingga pihak yang terlibat erat dalam kasus korupsi tersebut.
“Mereka yang dicegah agar tetap berada di dalam negeri, sehingga KPK ingatkan untuk para pihak tersebut kooperatif mengikuti proses hukum ini, di antaranya dengan hadir memenuhi agenda pemanggilan dari tim penyidik,” jelas Ali.
Daftar 9 Orang Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Kementan:
1. Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian RI)
2. Kasdi Subagyono (Sekjen Kementan RI)
3. Muhammad Hatta (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI)
4. Zulkifli (Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI)
5. Tommy Nugraha (Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI)
6. Sukim Supandi (Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan RI)
7. Ayun Sri Harahap (dokter)
8. Indira Chunda Thita (anggota DPR RI)
9. A Tenri Bilang Radisyah Melati (pelajar/mahasiswa)
Informasi dari sumber detikcom, Ayun Sri Harahap merupakan istri SYL. Sedangkan Indira Chunda Thita dan A Tenri Bilang Radisyah Melati merupakan anak SYL.
(rfs/rfs)