Jakarta –
Komite Mahasiswa Peduli Hukum melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Laporan itu terkait dugaan pelanggaran usai heboh pertemuan Firli dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Jadi kami dari Komite Mahasiswa Peduli Hukum hadir di gedung KPK membuat laporan pengaduan masyarakat yang kami tunjukkan kepada Dewan Pengawas KPK. Kami ingin melaporkan laporan kepada Bapak Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran etik,” kata Koordinator Komite Mahasiswa Peduli Hukum, Febrianes, kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).
Febrianes mengatakan laporan ke Firli merujuk pada Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021. Aturan itu mengatur soal larangan tiap insan KPK bertemu dengan pihak yang berperkara di KPK.
“Di situ di pasal 4 mengatakan tiap insan komisi KPK dilarang mengadakan pertemuan langsung atau tidak langsung dengan tersangka terdakwa terpidana atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK,” katanya.
Menurut Febrianes, sejumlah bukti telah diserahkan. Dia mengatakan laporan itu telah diterima pihak Dewas KPK.
“Bukti-bukti yang saya serahkan adalah screenshot foto pertemuan SYL dan pimpinan KPK di situ ada screenshot ada dari media-media besar terpercaya saya sertakan dan lampirkan sebagai bukti,” katanya.
“Laporan sudah diterima oleh pihak pengaduan masyarakat dan pelayanan publik,” sambung Febrianes.
KPK saat ini telah mengusut dugaan korupsi di Kementan. Di tengah penanganan kasus tersebut muncul kabar adanya pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK kepada SYL.
Dalam informasi yang telah beredar, Firli Bahuri dan SYL disebut pernah bertemu pada Desember 2022. Pertemuan keduanya terjadi di sebuah lapangan bulutangkis daerah Mangga Besar, Jakarta Barat.
Isu pertemuan itu menjadi sorotan. Pasalnya, sejak pertengahan tahun 2022, KPK tengah melakukan dugaan penyelidikan kasus korupsi di Kementan.
Penyelidikan itu kemudian ditingkatkan ke penyidikan di tahun 2023. Surat perintah dimulainya penyidikan kasus korupsi di Kementerian Pertanian lalu terbit dan ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 26 September 2023.
detikcom telah menghubungi Firli dan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri terkait foto pertemuan tersebut, namun keduanya belum memberikan tanggapan.
(haf/dhn)