Jakarta –
Pemprov DKI Jakarta mengatakan tilang uji emisi akan diberlakukan kembali. Pemprov DKI mengatakan Polda Metro Jaya bakal memberlakukan kembali tilang uji emisi pada awal November.
“Terkait tilang uji emisi sudah dilakukan koordinasi dengan Dirlantas dan rencananya pada awal November mendatang tilang uji emisi kembali dilaksanakan di beberapa lokasi,” kata Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta Ani Ruspitawati dalam konferensi pers, Jumat (6/10/2023).
Ani mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya terkait penerapan tilang uji emisi. Sebelumnya, tilang uji emisi sempat dihentikan karena dianggap kurang efektif.
Ani menjelaskan saat itu rentang pemberlakuan sanksi tilang dengan sosialisasi masih sedikit sehingga banyak masyarakat yang tak melaksanakan uji emisi kendaraannya.
“Kemarin sempat dihentikan karena kita fokus memberikan akses seluas mungkin memberikan akses masyarakat ikuti uji emisi. Sekarang setelah sekian lama dianggap sudah cukup jadi tilang akan kembali diberlakukan. Harapannya partisipasi masyarakat bahwa kendaraan pribadi lulus uji emisi akan lebih banyak lagi,” jelasnya.
(taa/haf)