Kasus pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah naik ke tingkat penyidikan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan terus mengikuti perkembangan kasus yang kini bergulir di Polda Metro Jaya.
“Jadi yang jelas saya mengikuti perjalanan dari penanganan kasus yang dilaporkan di Polda Metro, dan tadi saya juga mendapatkan informasi bahwa kasus tersebut saat ini naik sidik (penyidikan),” kata Sigit kepada wartawan, Sabtu (7/10/2023).
Sigit mengatakan penanganan kasus tersebut dilakukan secara cermat. Dia menyinggung sosok pelapor dan terlapor dalam kasus itu telah dikenal luas oleh publik.
“Tentunya kami berpesan kepada anggota karena ini menyangkut laporan yang dilaporkan oleh orang yang dikenal publik, demikian juga menyangkut lembaga yang juga dikenal publik, penanganannya harus cermat, harus hati-hati,” ujar Sigit.
Sebagai bentuk keseriusan, lanjut Sigit, ia telah meminta tim dari Mabes Polri untuk ikut turun menangani kasus tersebut. Tim dari Mabes Polri itu akan memberikan asistensi kepada penyidik di Polda Metro Jaya.
“Oleh karena itu saya minta tim dari Mabes Polri untuk ikut turun mengasistensi sehingga di dalam proses penanganannya menjadi cermat karena kita tidak ingin Polri tidak profesional,” katanya.
Sigit memastikan kerja tim penyidik Polda Metro dan tim asistensi Mabes Polri akan profesional dalam mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK. Dia pun terbuka jika ada lembaga lain yang ingin ikut mengawasi.
“Jadi saya minta penyidik menanganinya secara profesional, diasistensi. Silakan kalau ada lembaga yang mau ikut mengawasi sehingga kemudian prosesnya betul-betul bisa memberikan rasa keadilan, apakah ini bisa diproses lanjut, ataukah sebaliknya harus dihentikan. Tentunya ini menjadi hak dari pelapor, hak dari terlapor untuk kemudian kita uji. Polri transparan dalam hal ini,” ujar Sigit.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya: