Jakarta –
KPK telah melakukan pencegahan kepada sembilan orang terkait korupsi di Kementerian Pertanian. Tiga orang di antaranya yang ikut dicegah merupakan istri, anak dan cucu Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah melakukan serangkaian penggeledahan terkait penyidikan korupsi di Kementan sebelum melakukan pencegahan. Hasil penggeledahan itu menemukan sejumlah dokumen yang terkait kasus tersebut.
“Seluruh data dan informasi yang sudah kami miliki, termasuk dokumen hasil penggeledahan pasti didalami lebih lanjut,” kata Ali saat dihubungi, Sabtu (8/10/2023).
Ali mengatakan lewat dokumen tersebut tim penyidik mendalami adanya keterlibatan pihak lain yang diduga berkaitan dalam korupsi di Kementan.
“Termasuk siapa berbuat apa dan dengan siapa sehingga seluruh unsur pasal yang ditetapkan terpenuhi,” katanya.
Kasus korupsi di Kementan saat ini telah naik ke tingkat penyidikan. KPK membagi tiga klaster korupsi di Kementan mulai dari pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.
KPK saat ini juga telah melakukan pencegahan ke luar negeri kepada sembilan orang. Pihak yang dicegah ini merupakan tersangka dan pihak yang memiliki kaitan erat dengan korupsi di Kementan.
“Mereka adalah para tersangka dan pihak-pihak terkait lainnya dalam perkara tersebut,” kata Ali kepada wartawan, Jumat (6/10).
Syahrul Yasin Limpo menjadi salah satu pihak yang dicegah. Selain SYL, istrinya bernama Ayun Sri Harahap, Indira Chunda Thita selaku anak dari SYL dan A Tenri Bilang Radisyah Melati yang merupakan cucu SYL ikut masuk dalam daftar orang yang dicegah KPK ke luar negeri.
“Mereka yang dicegah agar tetap berada di dalam negeri, sehingga KPK ingatkan untuk para pihak tersebut kooperatif mengikuti proses hukum ini, di antaranya dengan hadir memenuhi agenda pemanggilan dari tim penyidik,” jelas Ali.
Daftar 9 Orang Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Kementan:
1. Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian RI)
2. Kasdi Subagyono (Sekjen Kementan RI)
3. Muhammad Hatta (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI)
4. Zulkifli (Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI)
5. Tommy Nugraha (Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI)
6. Sukim Supandi (Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan RI)
7. Ayun Sri Harahap (dokter)
8. Indira Chunda Thita (anggota DPR RI)
9. A Tenri Bilang Radisyah Melati (pelajar/mahasiswa)
(ygs/hri)