Depok –
Grace (64) dan anaknya, David (38), tewas bunuh diri setelah mengurung di kamar mandi di rumahnya di Cinere, Depok, Jawa Barat. Ibu dan anak tersebut sempat menjual barang-barang di dalam rumah.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (6/10), menyampaikan bahwa tidak ada peristiwa pencurian dengan kekerasan di rumah korban. Hengki memastikan tidak ada barang korban yang hilang.
“Tidak ada barang-barang yang hilang. Kami susuri, bener nggak apakah ada tindak pidana lain, apakah pencurian, pencurian dengan kekerasan. Tidak ada barang berharga yang hilang,” ujar Hengki.
Namun barang-barang di rumah korban sebagian sudah dijual. Beberapa pembeli barang milik korban sudah diperiksa oleh Hengki.
“Tetapi barang-barangnya berkurang ternyata dalam kurun waktu tertentu ini barang dijual. Dijual, dijual dan kita sudah periksa pembelinya. Ini hampir sama dengan yang terjadi di (kasus kematian sekeluarga) Kalideres. Ini dijual-jual,” tambahnya.
Polisi turut memastikan tidak ditemukan racun di TKP. Selain itu, tidak ada pula tanda-tanda kekerasan yang dialami korban.
“Sebagaimana dijelaskan baik di TKP tidak ada bercak-bercak darah, bahkan pakai alat canggih crime light auto apakah ada bercak darah, ternyata nggak ada. Dari jenazah maupun sekitarnya TKP tidak ditemukan bercak darah, berarti tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Kemudian bagaimana tadi sudah ada indikasi awal dua korban ini untuk melakukan bunuh diri,” sambung Hengki.
Polisi Setop Penyelidikan
Polisi menghentikan penyelidikan kasus tersebut. Polisi menyetop penyelidikan usai tak menemukan unsur pidana dari kasus ini.
“Dari jenazah maupun sekitarnya TKP tidak ditemukan bercak darah, berarti tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Kemudian bagaimana tadi sudah ada indikasi awal dua korban ini untuk melakukan bunuh diri,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (6/10/2023).
Hengki mengatakan kematian keduanya disebabkan oleh bunuh diri dengan mengurung diri di ruangan sempit sehingga disimpulkan kasus ini bukan merupakan peristiwa pidana.
“Kami simpulkan bahwa terhadap peristiwa yang terjadi di Cinere ini bukan peristiwa pidana. Disimpulkan bukan merupakan peristiwa pidana. Dari hasil Inter-Kolaborasi Profesi dalam rangka Scientific Crime Investigation yang dilakukan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama dengan Puslabfor Mabes Polri, Kedokteran Forensik, digital forensic, Rumah Sakit Dr Cipto Mangunkusumo, dan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia, sehingga penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” sebutnya.
Perwakilan tim dokter forensik RS Polri, Astri, menyimpulkan penyebab kematian keduanya serupa. Baik Grace maupun David meninggal dunia akibat kekurangan oksigen.
“Kami merumuskan bahwa kelainan organ-organ dalam pada jenazah ini akan mengakibatkan risiko kerentanan yang tinggi pada kondisi kurangnya oksigen pada ruangan sehingga terjadi asfiksia pada jenazah ini sehingga terjadi kematian,” tuturnya.
(isa/mei)