Jakarta –
Cara menggunakan e-Meterai atau Meterai Elektronik berbeda dengan meterai tempel biasa. Termasuk cara menandatangani e-Meterai. Penandatanganan e-Meterai dilakukan secara digital pada dokumen elektronik.
Berbeda dengan meterai tempel biasa, e-Meterai tidak ditandatangani di atas ataupun langsung menempel ke meterainya. Lalu bagaimana cara tanda tangan di e-Meterai yang benar? Simak informasinya berikut ini:
Panduan cara menandatangani e-Meterai yang benar telah dibagikan melalui laman resmi Indonesia Baik. Berikut langkah-langkahnya:
- Siapkan tanda tangan digital yang hendak digunakan.
- Posisikan tanda tangan digital secara berdampingan dengan e-Meterai dan tidak tumpang tindih.
- Tanda tangan digital dapat dibubuhkan pada bagian sebelah kanan e-Meterai.
- Dokumen elektronik yang diberi e-Meterai harus berukuran di bawah 900 Kb.
- Dokumen yang telah diberi e-Meterai tidak boleh diubah atau dikompres ukurannya.
Ilustrasi Meterai Elektronik (Foto: Fuad Hasim/tim infografis detikcom)
|
Untuk menggunakan e-Meterai perlu melakukan pembelian e-Meterai terlebih dahulu melalui website resmi e-Meterai oleh Perum Peruri di alamat https://e-meterai.co.id/, atau bisa melalui distributor resmi. Setelah itu lakukan pembubuhan e-Meterai untuk menggunakannya.
Berikut langkah-langkah penggunaan e-Meterai mulai dari proses registrasi akun, pembelian hingga pembubuhan e-Meterai pada dokumen elektronik:
Langkah-langkah registrasi akun:
- Buka website e-Meterai di https://e-meterai.co.id/
- Klik menu “DAFTAR” untuk melakukan pendaftaran akun
- Pilih jenis pengguna akun (Personal/Enterprise/Wholesale)
- Lakukan pengisian data diri dengan mengunggah KTP (maksimal 1 MB)
- Kemudian isi data diri secara lengkap beserta unggah dokumen terkait lainnya
- Masukan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS atau e-mail untuk proses validasi
- Jika verifikasi akun telah berhasil, maka proses registrasi selesai.
Langkah-langkah membeli e-Meterai:
- Login akun yang telah dibuat di https://e-meterai.co.id/
- Klik menu “BELI E-METERAI”
- Masukan jumlah kuota e-Meterai yang hendak dibeli, lalu klik “Bayar”
- Lalu akan diarahkan ke halaman pembayaran untuk pilih metode pembayaran
- Bayar sesuai metode yang dipilih sampai muncul notifikasi “Pembayaran Sukses”.
Langkah-langkah membubuhkan e-Meterai:
- Login akun di website https://e-meterai.co.id/
- Pilih tahap “PEMBUBUHAN”
- Memasukkan detail informasi dokumen seperti tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen
- Unggah dokumen yang hendak dibubuhkan dengan e-Meterai dalam format PDF
- Atur posisi e-Meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Klik “Bubuhkan e-Meterai”, kemudian klik “Yes”
- Masukan 6 digit PIN yang telah didaftarkan, lalu klik “Lanjutkan”
- Proses pembubuhan selesai. Unduh file PDF dari dokumen yang sudah terbubuhi e-meterai atau mengirim ke e-mail yang sudah terdaftarkan.
(wia/idn)