Jakarta –
Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong mengatakan El Nino mengakibatkan banyak terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Namun Alue mengatakan karhutla juga bisa disebabkan oleh oknum yang sengaja membakar lahan.
“Ya (ada oknum bakar lahan), hasil investigasi gakkum (penegakan hukum), mungkin ada kesengajaan, ada mungkin kelalaian, ada mungkin juga faktor-faktor lain,” kata Alue di KLHK, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023).
Alue mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya penanganan karhutla. Di antaranya dengan penanganan supresi darat, udara, dan sebagainya.
“Kita lakukan monitoring terus-menerus, kemudian kita lakukan penegakan hukum, bahkan rekayasa teknologi juga TMC (teknologi modifikasi cuaca), rekayasa manajemen hidrologi gambut dan sebagainya, semua kita bahas supaya terintegrasi,” ungkap dia.
Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLHK Rasio Ridho Sani memastikan pihaknya akan menindak tegas pihak-pihak yang menyebabkan karhutla. Rasio mengatakan saat ini KLHK telah melakukan langkah pidana ataupun perdata.
“Sangat tegas kita lakukan sebelum-sebelumnya. Kan banyak juga kita lakukan pidana. Ada juga pimpinan perusahaan juga kita tersangka dan masuk penjara. Kemudian, kita juga lakukan gugatan perdata dengan jumlah yang sangat besar, ada 22 perusahaan kita gugat perdata dan juga sekitar 14 sudah inkrah,” ujar dia.
“Dan juga proses eksekusinya, ada yang sudah bayar denda, yang lain dalam proses eksekusi ya,” sambungnya.
Selain itu, Rasio mengatakan KLHK menerapkan sanksi administratif bagi pihak yang menjadi penyebab karhutla. Hal itu, menurut dia, guna memberikan efek jera.
“Tindakan tegas berkaitan juga pencabutan izin apabila terjadi kebakaran berulang di lokasi-lokasi tersebut karena beberapa ada di daftar kami. Beberapa juga sudah kami segel, ya untuk melakukan langkah penegakan hukum tegas ini,” tuturnya.
(amw/azh)