Jakarta –
Dinas Sosial DKI Jakarta menemukan 1,1 juta warga Jakarta masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) padahal tergolong mampu. Dinsos mengatakan warga mampu itu tidak layak masuk DTKS.
“Dari DTKS Februari 2022 tercatat sebanyak 4.497.724, diketahui tidak layak sebanyak 1.143.639,” kata Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).
Premi mengatakan dasar verifikasi tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021. Dia mengatakan pemerintah daerah dapat melakukan verifikasi dan validasi terhadap DTKS.
“Kita ketahui bahwa data bersifat dinamis, sehingga penting dilakukan evaluasi kelayakan bagi warga yang sudah terdaftar dalam DTKS (inclusion error),” ujarnya.
Pemprov DKI kemudian melakukan perbaikan data penerima bantuan sosial yang bersumber pada APBN, seperti PKH, BPNT, dan penerima PBI JKN. Perbaikan dilakukan setelah ditemukan ketidaklayakan DTKS Februari 2022.
“Salah satu contoh bentuk cleansing data yang dilakukan adalah penidaklayakan terhadap 25.996 penerima bantuan sosial PKH dan BPNT, serta penerima PBI JKN sebanyak 12.045 hasil padanan ketidaklayakan DTKS Februari 2022,” ujarnya.
Premi menjelaskan Pemprov DKI terus melakukan perbaikan data bansos dengan sejumlah data pembanding lain. Pihaknya juga perlu melakukan pencocokan data kependudukan, data kepemilikan aset, musyawarah kelurahan, serta verifikasi lapangan oleh para petugas pendata dan pendamping sosial di kelurahan.
“DTKS ini kita sandingkan juga dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta data Carik Jakarta yang dikumpulkan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk,” ucapnya.
Simak juga ‘Heru Budi Sebut Subsidi MRT Rp 800 M, TransJ Rp 3,5 T’:
(haf/haf)