Jaksa memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi BTS 4G Kominfo. Pihak Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat mengatakan pemeriksaan untuk Dito telah dijadwalkan oleh jaksa.
“Sudah dijadwalkan oleh jaksa untuk itu,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Pusat Zulkifli Atjo saat dihubungi, Selasa (10/10/2023) malam.
detikcom telah menghubungi Dito terkait rencana pemanggilannya dalam sidang lanjutan kasus BTS Kominfo, namun belum ada respons.
Sebelumnya, jaksa mengajukan pemanggilan saksi tambahan, yakni Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo dalam sidang kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo. Jaksa mengajukan permohonan penetapan pemanggilan Dito ke hakim.
“Kami mengajukan untuk permohonan menghadirkan saksi tambahan, Yang Mulia,” kata jaksa dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (3/10).
Setelah membaca surat permohonan jaksa, hakim ketua Fahzal Hendri menyebutkan nama saksi tambahan tersebut. Hakim menyebut jaksa meminta Dito dihadirkan di persidangan.
“Satu orang ini Pak, Ario Bimo Nandito Ariotedjo, itu siapa?” tanya hakim.
“Siap, Yang Mulia, Dito,” jawab jaksa.
“Oh, Dito yang menteri itu,” kata hakim.
“Siap, Yang Mulia,” jawab jaksa.
Jaksa meminta hakim mengeluarkan penetapan pemanggilan untuk Dito. Hakim mengatakan Dito direncanakan akan dihadirkan sebagai saksi di persidangan Rabu (11/10).
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:
Lihat juga Video: Makin Santer Saksi Sidang Kasus BTS Menyasar Menpora Dito