Jakarta –
DPRD DKI Jakarta telah menerima surat pemberhentian Cinta Mega sebagai kader PDIP sekaligus anggota DPRD DKI. Surat tersebut diterima oleh sekretariat dewan sejak 9 Oktober lalu.
“Untuk surat pemberhentian Bu Cinta Mega dari DPP dan DPD sudah masuk per tanggal 9 Oktober 2023,” kata Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta Augustinus saat ditemui di sela rapat pembahasan Raperda APBD DKI Jakarta 2024 di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/10/2023).
Selanjutnya, sekretariat dewan akan meneruskan surat tersebut kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Untuk selanjutnya, pergantian antar waktu (PAW) diajukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. Nantinya, KPUD akan memverifikasi calon pengganti Cinta Mega sesuai perolehan suara pada Pileg 2019 lalu.
“Jadi siapa nomor urut di bawahnya Bu Cinta, itu yang akan diusulkan dari KPUD untuk kita proses ke Pak Gubernur dan diproses ke Kemendagri untuk penetapan SK Mendagri atas PAW-nya Bu Cinta Mega,” jelasnya.
Aga–sapaan akrabnya– menjelaskan proses pengajuan surat PAW setidaknya membutuhkan waktu selama 7 hari kerja. Setelah surat dari KPUD terbit, surat tersebut akan diteruskan kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta untuk selanjutnya diteruskan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk penerbitan surat keputusan (SK) PAW.
“Keluar dari KPUD nanti diproses ke Pak Gubernur melalui Kesbangpol juga 7 hari, baru 20 hari di Kemendagri di direktorat FKDH Otda,” ucapnya.
Cinta Mega Masih Terima Tunjangan hingga SK PAW Terbit
Di sisi lain, Aga memastikan Cinta Mega masih berstatus sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP hingga SK PAW diterbitkan. Sebagai anggota dewan, Cinta Mega pun masih berhak menerima tunjangan hingga gaji.
“Iya semuanya, take home pay, hak dan keuangannya masih diterima,” ujarnya.
“Kan di SK fraksinya masih ada namanya sampai PAW dilakukan. Hak dan kewenangannya masih ada sampai SK Mendagri turun,” tambahnya.
Seperti diketahui, PDIP memecat Cinta Mega dari keanggotaan partai usai viral kedapatan bermain judi slot saat rapat di DPRD DKI Jakarta. Pemecatan Cinta Mega sesuai dengan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.
“Bu Cinta Mega sudah dipecat. Itu keputusan DPP. Suratnya saya terima dua hari yang lalu,” kata Sekretaris PDIP DKI Jakarta Gembong dilansir Antara, Rabu (16/8)
Kini, Cinta Mega kembali maju sebagai calon legilatif (caleg) DPRD DKI Jakarta usai dipecat PDIP usai viral diduga main slot saat rapat. Cinta Mega kini kembali nyaleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) melalui daerah pemilihan (dapil) 9.
(taa/fas)