Jakarta –
Oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, SYH, digerebek warga karena diduga meniduri mahasiswinya, VO. Pihak UIN masih menunggu informasi dari Polda Lampung terkait penanganan kasus itu.
“Kami masih menunggu informasi dari Polda Lampung dulu, nanti UIN akan melakukan langkah-langkah. Tapi saat ini kami masih menunggu informasi lebih lanjut,” kata pejabat Humas UIN Raden Intan Lampung, Anis Handayani, dilansir detikSumbagsel, Rabu (11/10/2023).
Karena itu, pihaknya belum bisa memberikan sanksi terhadap dosen SYH dan mahasiswi VO.
“Terkait dengan sanksi, pastinya berdasarkan pada kajiannya, lalu berdasarkan penyelidikan dan penyidikan. Namun kami belum bisa menentukan karena masih menunggu informasi lebih lanjut,” jelas dia.
Disinggung status si dosen, Anis menerangkan statusnya merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Nanti kita informasikan, untuk sementara data yang kami dapatkan itu dosen PPPK,” imbuhnya.
Baca selengkapnya di sini.
(idh/idh)