Bogor –
Dua anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor yang viral masuk Tol dinonjobkan. Kabid Lalulintas Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih mengakui kesalahan petugasnya.
“Yang jelas dua staf saya itu dinonjobkan. Nanti selanjutnya apa kebijakan dari pimpinan, tapi yang pasti kita ada penindakan,” kata Dadang, kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).
Dadang mengatakan dua anggotanya itu disanksi dan dilarang melakukan pengawalan atau memandu jalan. Untuk saat ini dua anggota Dishub Bogor itu disanksi administrasi.
“Itu benar kesalahan (pelanggaran) anggota kita. Makanya kita kasih penindakan langsung kepada dua pengendara BM itu. Motor sekarang kita standby-kan di kantor. Nanti kita proses staf saya ini (pengendara BM) karena pelanggaran ini,” kata Dadang.
“Jadi sanksi administrasi saja. Kan dia punya sertifikat safety riding tuh, sebagai pemandu jalan. Jadi sertifikat itu kita ambil, dan dia nggak boleh memandu lagi” imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, dua unit motor pelat merah dengan nopol F 3991 G dan F 6970 G diviralkan dengan narasi melakukan pengawalan hingga masuk Tol. Dadang membenarkan motor tersebut milik Dishub Kabupaten Bogor.
“Iya (itu motor dinas Dishub Kabupaten Bogor). Itu kejadiannya hari Minggu,” kata Dadang, Kamis (12/10/2023).
Dadang membantah anggotanya melalukan pengawalan. Dadang menyebut petugas hendak pulang ke Bogor usai perbaiki sirine di bengkel Cinere, Depok.
“Jadi itu ngga pengawalan, jadi kan perbaikan sirine, (bengkelnya) di daerah Cinere. Itu pulang dari bengkel di Cinere, masuk tol dari tol depok keluar disini di Bogor, tol sentul selatan sini. Masuknya normal lewat jalan biasa, cuma pulangnya aja masuk tol,” kata Dadang Kosasih melalui sambungan telepon, Kamis (12/10/2023).
“Jadi kejadian itu pas perjalanan pulang mau ke Bogor,” imbuhnya.
(idn/idn)