Jakarta –
Komisi B DPRD DKI Jakarta menyetujui usulan penambahan program pangan murah bersubsidi dalam Raperda APBD 2024 sebesar Rp 32 miliar. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati menjelaskan pangan bersubsidi tersebut akan didistribusikan untuk 924 ribu penerima manfaat.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan dan pendalaman Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD DKI Jakarta 2024 di Komisi B DPRD. Rapat digelar di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/10/2023) malam. Dengan adanya tambahan Rp 32 miliar, total anggaran yang diajukan sebesar Rp 985 miliar.
“Awalnya kita ajukan Rp 761 miliar, dan setelah dihitung kita ajukan penambahan Rp 32 miliar, sehingga totalnya Rp 793 miliar. Namun, karena diminta penambahan, jadi kita samakan saja anggarannya dengan tahun 2023 sebesar Rp 985.227.407.070 dengan jumlah penerima 924.332 orang,” kata Suharini dalam forum rapat tersebut.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Dharma Jaya Raditya Endra Budiman memastikan distribusi subsidi pangan murah telah berjalan lancar dan tepat sasaran. Adapun langkah-langkah yang diambil perusahaan ini tidak hanya bertujuan menjaga ketertiban dan kenyamanan dalam distribusi pangan murah, tetapi juga memastikan bantuan ini tepat sasaran.
Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah pemberian nomor antrean kepada masyarakat penerima manfaat satu hari sebelum hari pendistribusian. Hal ini bertujuan meminimalkan waktu yang dihabiskan masyarakat dalam antrean saat pengambilan subsidi pangan murah. Dharma Jaya juga membatasi jumlah masyarakat penerima manfaat hingga 300 orang per hari.
DPRD DKI Jakarta lantas memberi persetujuan terhadap anggaran alokasi pangan murah sebesar Rp 985 M. Namun Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina mengingatkan agar SKPD dan BUMD bidang pangan harus menjamin ketersediaan stok, sehingga distribusi subsidi pangan murah melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) berjalan lancar dan sesuai sasaran.
Wa Ode juga meminta agar tidak boleh lagi ada penumpukan antrean di kalangan masyarakat penerima manfaat subsidi pangan murah.
“Saya sependapat betul kalau bisa ditambah, ditambah, tapi titik distribusinya supaya ditambah juga,” ujar Wa Ode.
(taa/azh)