Kasus pengeroyokan YouTuber saat membuat konten mencegat pemotor lawan arah di Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel), ditutup. Kasus tersebut dimediasi setelah korban mencabut laporan di kepolisian.
“Iya, ada perdamaian antara kedua belah pihak,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat dimintai konfirmasi, Kamis (12/10/2023).
Penyidikan kasus itu tidak dilanjutkan. Pihak korban dan pelaku sepakat dimediasi kepolisian hingga akhirnya kasus berakhir damai kekeluargaan.
Dia mengatakan proses mediasi yang dilakukan juga merupakan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar kasus yang bisa didamaikan atas kesepakatan korban dan pelaku, sehingga ditempuh jalur restorative justice.
“Dan kita bantu untuk mediasi,” ujar dia.
Sempat Naik Tahap Penyidikan
Polisi menaikkan status kasus dugaan pengeroyokan yang dilaporkan YouTuber pembuat konten cegat lawan arah, Laurendra Hutagalung dkk, di Tebet, Jaksel. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi di kasus tersebut.
“Sudah, perkara ini sudah proses penyidikan,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan di Polres Jaksel, Jumat (25/8).
Yossi mengatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus tersebut. Dia mengatakan dugaan pengeroyokan di kasus itu telah terbukti dengan didukung oleh bukti video di lokasi.
“Nah dari pemeriksaan kami, betul telah terjadi dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud Pasal 170 KUHP berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan juga dikuatkan dengan video yang merekam peristiwa tersebut,” ujarnya.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.