Jakarta –
KPK telah melakukan penahanan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Ketua KPK Firli Bahuri tidak hadir dalam konferensi pers yang digelar malam ini.
Konferensi pers itu dipimpin oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan diikuti oleh Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. Keberadaan Firli pun sempat ditanya salah satu wartawan.
Kasus korupsi di Kementan diketahui memunculkan satu kasus baru di Polda Metro Jaya. Kasus itu berupa adanya dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada SYL.
Tak hanya itu, ajudan Firli hari ini juga telah diperiksa di Polda Metro Jaya. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto telah mengatakan pihaknya terbuka untuk memeriksa Firli dalam pusaran kasus tersebut.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata lantas buka suara terkait Keberadaan Firli. Dia mengatakan saat ini Firli ada di ruangannya sambil bekerja seperti biasa.
“Kemudian Pak Ketua dua hari terakhir di mana? Sampai sekarang pun masih sampai di ruangan,” kata Alex di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023).
Alex mengatakan Firli tetap bekerja normal di KPK usai surat perintah penangkapan kepada SYL terbit pada Rabu (11/10). Surat penangkapan itu diketahui ditandatangani oleh Firli.
Menurut Alex, Firli selalu mengikuti perkembangan kasus korupsi di Kementerian Pertanian hingga hari ini.
“Jadi, beliau dua hari terakhir itu selalu di ruangan, mengikuti setiap konpers, mengikuti setiap perkembanan ini. Nggak usah khawatir,” katanya.
(ygs/maa)