Jakarta –
KPK mengungkap ada pesan di ponsel mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dari seseorang. KPK mengatakan pesan dari seseorang itu isinya menghasut SYL agar tidak hadir dalam pemeriksaan di KPK hari ini.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata awalnya menjelaskan soal alasan menangkap SYL pada Kamis (12/10) malam, padahal SYL menyatakan akan hadir di KPK pada siang tadi. Alex mengatakan penangkapan kepada SYL dilakukan mengikuti perkembangan terbaru yang terjadi.
“Tapi yang jelas sikap untuk melakukan penangkapan itu juga didasarkan atas perkembangan situasi dan kondisi terakhir sehingga diputuskan pada malam itu untuk dilakukan penangkapan,” kata Alex di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023).
SYL lalu ditangkap tim penyidik KPK di apartemen kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (12/10). KPK lalu melakukan pemeriksaan intensif kepada SYL di gedung KPK.
Dalam pemeriksaan di gedung KPK, tim penyidik menemukan adanya riwayat komunikasi yang berisi ajakan untuk bersikap tidak kooperatif. Pesan itu ditemukan di handphone SYL yang telah disita KPK.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan, pihaknya menemukan adanya komunikasi yang meminta agar SYL tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini.
“Kami coba untuk terus memantau dan setelah dilakukan penangkapan diperoleh dari komunikasi yang ada pada alat komunikasinya itu tidak akan menghadiri panggilan di hari ini,” jelas Asep.
Asep tidak memerinci sosok pihak yang menghasut SYL untuk tidak kooperatif. Dia mengatakan penangkapan SYL merupakan komitmen dari KPK untuk menuntaskan perkara korupsi di Kementerian Pertanian.
“Penangkapan ini kemudian menjadi sebuah jawaban untuk penanganan perkara ini supaya lebih cepat,” pungkas Asep.
Sebagai informasi, KPK menahan SYL sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK menduga SYL memaksa ASN Kementan memberi setoran dengan ancaman mutasi.
Setoran itu berjumlah USD 4.000 hingga USD 10.000 per bulan sejak tahun 2020 hingga 2023. Total duit yang diduga telah dinikmati oleh SYL bersama dua tersangka lain, yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Kementan M Hatta, berjumlah Rp 13,9 miliar. Uang itu diduga bersumber dari mark up dan meminta ke vendor.
(ygs/whn)