Jakarta –
Komisi Fatwa MUI mengajak umat melaksanakan salat gaib setelah salat Jumat untuk syuhada di Palestina. Ajakan ini menyusul meningkatnya eskalasi serangan Israel di Gaza.
Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh menyampaikan MUI berbelasungkawa atas wafatnya syuhada umat Islam di Palestina. Niam mengatakan para korban wafat untuk memperjuangkan kemerdekaan bangsa dan negara Palestina.
“MUI juga mengimbau khatib Jumat untuk menyampaikan dukungan perjuangan umat Islam Palestina dalam mewujudkan kemerdekaan bangsa dan negara Palestina,” kata Niam, seperti dikutip dari situs MUI, dilihat Jumat (12/10/2023).
Komisi Fatwa MUI juga mengimbau umat Islam membacakan qunut nazilah untuk keselamatan Palestina. Selain itu dia mengimbau umat Islam bisa membantu berupa dana bagi perjuangan bangsa Palestina yang tengah berjuang mewujudkan kemerdekaan dan perdamaian abadi.
“Itu bisa dilakukan melalui lembaga sosial keagamaan yang terpercaya dan amanah,” jelas Kiai Niam.
MUI telah mengeluarkan tujuh taushiyah merespons serangan militer Israel yang bertubi-tubi dan tidak berkemanusiaan di Gaza. Taushiyah tersebut ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan tentang Perdamaian Palestina Dengan Israel yang dikeluarkan di Jakarta, (11/10).
Berikut tujuh poin taushiyah tersebut:
1. MUI menyatakan belasungkawa atas terjadinya korban jiwa di kalangan muslimin Palestina, dan mendoakan semoga dicatat sebagai syuhada, serta memperoleh tempat terbaik di sisi Allah SWT, yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan kemampuan dalam meneruskan perjuangan mewujudkan kemerdekaan dan perdamaian di bawah ridho Allah SWT.
2. MUI menyerukan kepada umat Islam di seluruh dunia untuk melaksanakan shalat gaib bagi syuhada Palestina di masjid-masjid seluruh Indonesia, dan melakukan Qunut Nazilah guna mendoakan keselamatan bagi bangsa Palestina dan semoga Allah SWT memberi kekuatan dan kemampuan dalam mewujudkan kemerdekaan penuh dan perdamaian abadi.
3. MUI menyerukan untuk menghentikan segala bentuk kekerasan termasuk perang yang tidak akan selesai, karena itu menyerukan kedua pihak untuk melakukan gencatan senjata guna mewujudkan perdamaian abadi.
4. MUI meminta peran pemerintah Indonesia untuk berperan aktif dalam menjalankan Amanat Konstitusi UUD 1945 dan melaksanakan langkah-langkah pro aktif dalam upaya mewujudkan perdamaian abadi, agar penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan.
5. MUI mendukung segala bentuk ikhtiar bangsa Palestina untuk merdeka, berdaulat, demi mewujudkan rasa kemanusiaan yang adil dan beradab. Upaya perdamaian salah satunya didasarkan kepada resolusi PBB tentang solusi dua negara, atau two state solution. Oleh karena itu, peperangan harus dihentikan dan seluruh pasukan ditarik mundur. Israel juga harus memberikan seluruh hak-haknya kepada bangsa Palestina sebagai bangsa yang berdaulat dan merdeka. Tidak boleh ada negara yang memprovokasi untuk berlanjutnya perang untuk mendukung Zionis dalam menganeksasi wilayah Palestina.
6. MUI mengajak negara yang bergabung dengan OKI dan negara di berbagai belahan dunia untuk melakukan dukungan atas kemerdekaan Palestina menjadi negara merdeka dan berdaulat. Mendorong OKI untuk melakukan pertemuan darurat membahas langkah-langkah strategis mendorong proses perdamaian.
7. MUI menyerukan kepada seluruh umat Islam di Indonesia untuk menggalang bantuan kemanusiaan melalui masjid, lembaga pendidikan, ormas Islam, lembaga filantropi yang legal guna memberikan dukungan kemanusiaan bagi korban dan mendukung perjuangan kemerdekaan bagi bangsa Palestina.
(idn/yld)