Jakarta –
Warga Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), melaporkan terkait minimnya penerangan di Jalan Tentara Pelajar, Bantul. Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub).
Curhatan itu disampaikan oleh warga Bantul bernama Ato Robbianto. Ato mengeluhkan minimnya penerangan jalan itu pernah mengakibatkan kecelakaan.
“Terkait penerangan jalan umum, di Jalan Tentara Pelajar itu sebelah utaranya Kompleks Pemda Bantul kalau malam itu minim penerangan jalan umum, sangat minim. Sehingga sering sebenarnya terjadi kecelakaan, pernah sampai ada korban meninggal, seorang anak SMP,” kata Ato dalam program Jumat Curhat detikPagi, Jumat (13/10/2023).
“Malam-malam di lewat situ, kondisi kencang terus kemudian ada truk lagi di pinggir jalan membenerin ban, itu nggak melihat, terus kemudian meninggal dunia. Mohon dibantu, Pak Jenderal,” lanjutnya.
Ato juga mengeluhkan terkait lampu merah di wilayahnya yang sering error. Dia menyebut hal itu lantaran lampu merah itu menggunakan pembangkit listrik tenaga surya.
“Kemudian traffic light yang ada di Bakulan Kulon, atau antara persimpangan Jalan Sultan Agung dengan Jalan Tentara Pelajar. Tadi ini traffic light ini dengan sistem panel surya, terkadang siang nyala tapi kalau mendung sore-sore itu sudah mulai error, sore kan traffic itu sangat padat. Mungkin bisa dibantu. Ini dari Dishub sudah bolak balik benerin tapi tetap saja eror,” kata Ato.
Irjen Suwondo kemudian memberikan jawaban. Suwondo menyebut akan menyampaikan persoalan itu ke Dishub DIY dan Dishub Bantul.
“Terkait lampu, lampu ini mungkin arealnya bukan kepolisian, beyond kita punya kewenangan. Itu saya salurkan, tapi salurkannya bukan sekedar saya bikin surat, enggak. Pak Kapolres nanti langsung ke Pemda, Dirlantas ke tingkat provinsi, ini biasanya kita langsung respons,” kata Suwondo.
Sambil menunggu perbaikan dari Dishub, Suwondo memerintahkan Kapolres Bantul untuk memberikan penerangan sementara. Dia meminta agar mobil Lantas dikerahkan ke lokasi untuk memberikan penerangan.
“Tetapi menunggu keputusan lampu, kan kecelakaan nggak bisa ditunda. Jadi nanti coba Pak Kapolresnya, kan kita ada istilah gini ada Ponstan ada Ampicillin, antibiotik. Jadi Ponstan-nya dulu sampai antibiotik ditemukan. Jadi kasih Ponstan-nya,” jelasnya.
“Contoh misalnya janji dari Pemda sebulan lagi, jadi selama sebulan ini coba taruh dua mobil untuk memberikan penerangan. Atau lampu strobo itu untuk pemberitahuan hati-hati. Kita kasih Ponstan-nya. Itu Pak Kapolres Bantul itu dulunya lalu lintas, jadi saya nggak usah ajarkan lagi, beliau lebih lihai dari pada saya. Itu tadi saya bilang hebat-hebat semua di sana,” lanjutnya.
Mengenai lampu merah di Bakulan Kulon, Irjen Suwondo juga akan menyampaikan hal itu ke Dishub. Dia berharap segera ada penyelesaian mengenai masalah ini.
“Sama, itu juga di luar, itu kan Dishub. Kan udah berulang kali dibetulin, nah itu biasa kita ngomong, kalau cara terus dilakukan dan tidak berhasil, sarannya pakai cara baru. Nanti Pak Kapolres di level pemkab, kami di level pemprov akan bicara. Akan dilihat tingkat gangguan seperti apa, di antara dua tadi itu lampu penerangan sama lampu traffic light itu urgensinya tertinggi di mana. Biasanya kita pilih dulu yang nyawa, nyawa pasti kita taruh di nomor satu,” jelas dia.
(lir/mea)