Jakarta –
NasDem mempertanyakan pernyataan KPK yang menyebut ada aliran uang korupsi Syahrul Yasin Limpo ke Partai NasDem. NasDem menegaskan tidak pernah menerima uang dari para menterinya.
Waketum NasDem Ahmad Ali menyebut SYL pernah berpartisipasi dalam kegiatan bakti sosial saat pandemi COVID-19. Dia pun bertanya-tanya apakah hal demikian lalu dianggap aliran uang.
“Harusnya tanya Pak SYL pernah memberikan apa ke pada NasDem. Jangan-jangan bantu sembako, membantu masyarakat sembako, terus kemudian dianggap itu aliran uang begitu? Apakah itu bisa diklasifikasi sebagai aliran uang?” kata Ahmad Ali saat dihubungi, Sabtu (14/10/2023).
Ali memastikan NasDem tidak pernah menerima uang dari para menterinya. Dia mengatakan saat SYL memberi bantuan sembako tidak ditanya apakah pemberian itu hasil korupsi atau tidak.
“Kalau kemudian SYL ketika kerja bakti atau bakti sosial bagi-bagi sembako di masa pandemi terus kemudian DPP meminta partisipasi semua kader, terus apakah kita akan bertanya ini uang korupsi atau bukan. Yang bisa saya pastikan adalah NasDem tidak pernah menerima uang dari para menteri,” ujarnya.
“Kita pernah kerja sosial dulu di Pulau Seribu. (Bantuan yang diberikan SYL) sembako dan kita juga kerja bakti,” imbuhnya.
NasDem Cek Rekening
Sebelumnya, NasDem melalui Bendum Ahmad Sahroni juga telah membantah dugaan aliran dana dari kasus korupsi SYL mengalir ke partainya. Sahroni mengklaim telah mengecek rekening resmi partai.
“Saya selaku Bendahara Umum Partai membantah apa yang disampaikan pimpinan KPK, oleh Pak Alex Marwata (Wakil Ketua KPK Alexander Marwata), terkait dengan aliran dana ke Partai NasDem,” ucap Sahroni dalam konferensi pers, Sabtu (14/10/2023).
Sahroni mengatakan langsung melakukan pengecekan di rekening Partai NasDem setelah Alexander Marwata menyebut ada dugaan aliran dana korupsi SYL ke partai.
“Saya sampaikan dari tadi malam, Pak Alex menyampaikan bahwa Tersangka Pak Syahrul Yasin Limpo ada terkait aliran dana ke Partai NasDem, sekali lagi, aliran dana ke Partai NasDem,” ucap Sahroni.
“Saya sebagai Bendahara Umum DPP menyatakan membantah, bahwa tidak ada aliran terkait yang disampaikan oleh Pak Alex Marwata. Saya selaku Bendahara Umum tadi malam sudah mengecek langsung ke rekening partai, resmi rekening partai,” imbuh Sahroni.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini menyayangkan pernyataan Alexander Marwata. Menurutnya, pernyataan Alexander Marwata soal ada dana korupsi SYL mengalir ke partai, dan langsung mengarah pada Partai NasDem, hanyalah asumsi.
“Bahwa kami tidak pernah menerima aliran dana dari yang Pak Alex sampaikan. Yang kita sayangkan, kenapa mengasumsikan langsung bahwa aliran tersebut ke Partai NasDem,” pungkas Sahroni.
Dalam konferensi pers penahanan SYL pada Jumat (13/10), KPK mengungkap penggunaan uang hasil korupsi yang dilakukan SYL. KPK menyatakan menemukan dugaan aliran dana korupsi untuk Partai NasDem, yang merupakan partai SYL bernaung.
“Ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK.
Alexander belum menyebutkan jumlah rinci dari penggunaan uang hasil dugaan korupsi yang ditujukan kepada NasDem. Dia mengatakan penyidik terus mendalami kasus ini.
“KPK akan terus mendalami,”kata dia.
(dek/imk)