Pernyataan KPK yang menyebut adanya dugaan uang hasil korupsi yang dilakukan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengalir ke Partai NasDem berbuntut panjang. KPK dan NasDem saling berbalas respons menanggapi dugaan itu.
Adanya dugaan aliran uang korupsi ke NasDem itu mulanya disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers penahanan politikus NasDem itu sebagai tersangka korupsi di Kementan, Jumat (13/10). Alexander mengatakan KPK menemukan aliran uang korupsi SYL digunakan untuk kepentingan NasDem.
“Ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Tudingan itu pun dibalas NasDem. Ketua DPP Partai NasDem yang juga anggota Komisi III DPR, Taufik Basari atau Tobas, mempertanyakan integritas dan independensi KPK. Dia lantas bertanya ‘apakah masih bisa keterangan KPK dipercayai’.
Tobas juga mempertanyakan bukti aliran dana ke partainya. Dia pun menilai menilai ada yang janggal terkait pernyataan Alexander Marwata soal aliran uang untuk kepentingan Partai NasDem.
“Dan yang terakhir keterangan Alex Marwata yang juga janggal. Dalam keterangannya, Alex mengatakan sebagai bukti permulaan adalah penggunaan dana sebesar Rp 13,9 M. Tapi kemudian ia menambahkan bahwa selain itu penelusuran lebih lanjut masih terus dilakukan tim penyidik yang salah satunya soal aliran uang untuk kepentingan Partai NasDem dalam jumlah yang tidak dirinci hanya disebut miliaran rupiah, Alex menjelaskan suatu hal yang akan ditelusuri lebih lanjut, yang masih dicari-cari, tapi sudah diangkat ke publik,” ujarnya.
Respons NasDem yang meradang pun kemudian dibalas KPK. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan pihaknya yang telah menjerat SYL dengan pasal tindak pidana pencucian uang akan mendalami aliran uang korupsi sang mantan menteri, termasuk dugaan yang mengalir ke NasDem.
“Namun pada proses penyidikan tidak juga harus kami buka semuanya karena hasil penyidikan kami akan pertanggungjawabkan nanti pada saatnya di hadapan majelis hakim,” kata Ali kepada wartawan, Sabtu (14/10/2023).
Masih tak terima, NasDem kembali buka suara, kali ini melalui Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni. Dia mengklaim telah mengecek rekening resmi partai dan tidak ada aliran dana korupsi dari SYL.
“Saya sebagai Bendahara Umum DPP menyatakan membantah, bahwa tidak ada aliran terkait yang disampaikan oleh Pak Alex Marwata. Saya selaku Bendahara Umum tadi malam sudah mengecek langsung ke rekening partai, resmi rekening partai,” ucap Sahroni dalam konferensi pers, Sabtu (14/10/2023).
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.