Partai NasDem gencar melakukan manuver usai mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang merupakan kader NasDem, dijerat sebagai tersangka KPK. NasDem mempertimbangkan somasi KPK hingga mewanti-wanti tidak bermain api.
Wacana somasi itu datang dari Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni. Sahroni mengatakan partainya mempertimbangkan melayangkan somasi terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut adanya dugaan uang hasil korupsi yang dilakukan SYL mengalir ke Partai NasDem.
Soal dugaan aliran uang korupsi ke NasDem itu disampaikan Alexander Marwata saat jumpa pers penahanan SYL sebagai tersangka korupsi di Kementan, Jumat (13/10/2023). Alex mengatakan KPK menemukan aliran uang korupsi SYL digunakan untuk kepentingan NasDem.
“Ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah,” kata Alex.
Alex belum menyebutkan jumlah rinci dari penggunaan uang hasil dugaan korupsi yang ditujukan kepada NasDem. Dia mengatakan penyidik terus mendalami kasus ini.
“KPK akan terus mendalami,” kata dia.
SYL diduga memaksa bawahannya menyetor USD 4.000 hingga USD 10.000 tiap bulan. Jika tak menyetor duit, ASN di Kementan bakal dimutasi.
Duit itu diduga disetor ke SYL lewat Kasdi dan Hatta. Ketiganya diduga telah menikmati duit haram Rp 13,9 miliar.
SYL juga diduga menggunakan uang setoran itu untuk membayar cicilan kartu kredit, cicilan mobil Alphard, perawatan wajah, beli tiket pesawat, hingga umrah.
Baca halaman selanjutnya soal manuver NasDem>>