Jakarta –
Vadel Badjideh, pacar Lolly anak dari artis Nikita Mirzani ditangkap polisi. Vadel ditangkap karena terlibat dalam pengeroyokan anggota Babinsa TNI di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menjelaskan pengeroyokan itu terjadi pada Kamis (12/10) lalu. Saat itu korban dan pelaku berinisial MBB alias Martin berpapasan di jalan.
“Di mana kronologis kejadian, saat korban mengendarai kendaraan bermotor berpapasan dengan pelaku Martin yang tanpa sengaja hampir tertabrak sehingga terjadi pertengkaran mulut dan menimbulkan yang bersangkutan mendatangi pihak korban,” jelas Bintoro, dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023).
Vadel Ikut Keroyok
Pelaku kemudian membawa dua temannya yakni FAB atau Vadel Badjideh dan BMB atau Bintang. Selanjutnya para pelaku mengeroyok korban.
“Tidak sendirian, yang bersangkutan membawa dua temannya melakukan intimidasi dan melakukan penganiayaan terhadap korban,” katanya.
Korban saat itu mencoba menjelaskan bahwa dirinya adalah anggota Babinsa TNI. Namun, para pelaku tidak memperdulikannya dan tetap menghakimi korban hingga babak belur.
“Yang bersangkutan (pelaku) sempat menyatakan ‘enggak usah bawa-bawa tentara’ padahal yang bersangkutan (korban) menyampaikan bahwa ‘saya ini Babinsa di sini’, ini yang kami sangat sayangkan dan nanti mungkin akan disampaikan pihak Kodim mengenai ini,” tuturnya.
Korban Tegur Vadel dkk
Pada kesempatan yang sama, Pasi Intel Kodim Jaksel Mayor Infantri Ari Tonang, menjelaskan saat itu korban tidak memakai seragam TNI. Korban menegur Vadel dkk agar tidak ugal-ugalan di jalan.
“Pada saat kejadian, yang bersangkutan pakai pakaian sipil, sehingga berpapasan dengan pelaku. Kemudian korban menegur pelaku, bahwa hati-hati jangan berkendara ugal-ugalan, tapi pelaku tidak terima sehingga terjadi cekcok,” tuturnya.
Korban kemudian menjelaskan bahwa dirinya seorang TNI. Tetapi, para pelaku tidak peduli dan tetap mengeroyok korban.
“Dan anggota kami juga sudah mengatakan bahwa dirinya seorang TNI. Termasuk saksi yang ada di TKP menyatakan bahwa korban adalah seorang Babinsa di wilayah tersebut, tapi pelaku tetap melakukan pengeroyokan,” katanya.
Saat ini Vadel dkk ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
(mei/dhn)