Jakarta –
Lalu lintas di sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat (Jakpus) kembali dibuka. Akses jalan ini sempat kembali ditutup sore tadi akibat massa aksi dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur yang tiba-tiba kembali berdemo.
Pantauan detikcom dari depan gedung MK, Senin (16/10/2023), polisi mulai membuka jalan sepenuhnya pada pukul 19.00 WIB. Kendaraan baik roda empat maupun roda dua terlihat sudah ramai melintas di jalan ini.
Mobil-mobil taktis milik polisi yang tadinya terparkir di depan gedung MK juga sudah beranjak pergi. Namun beberapa personel polisi masih terlihat berjaga di depan gedung MK.
Seperti diketahui, massa aksi yang menamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Jakarta Timur kembali menggelar demonstrasi di area Patung Kuda, Jakarta Pusat. Massa melakukan sujud syukur setelah mendengar salah satu putusan yang dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan batas minimal capres-cawapres.
Massa aksi ini sempat ikut membubarkan diri pasca MK memutuskan menolak tiga gugatan batas minimal usia capres-cawapres dari PSI, Partai Garuda, serta 5 kepala daerah. Namun, mereka kembali ke area Patung Kuda setelah mengetahui kabar bahwa ada satu gugatan dari mahasiswa UNS bernama Almas Tsaqibbirru Re A.
Aksi dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur ini berlangsung tidak lama. Pantauan detikcom di lokasi, Senin (16/10/2023) massa hanya bertahan dari pukul 15.00 WIB hingga 15.30 WIB. Aksi ini terlihat dipimpin Ketua DPC Partai Gerindra Jakarta Timur (Jaktim) Ali Lubis.
Sebelumnya, MK mengabulkan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan mahasiswa UNS bernama Almas Tsaqibbirru Re A. MK menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.
“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (15/10).
(dwia/dwia)