Jakarta –
Ketua Fraksi PKB/PPP DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas tidak setuju jika tilang uji emisi diterapkan kepada sepeda motor. Hasbiallah menilai tilang itu akan memberatkan masyarakat terutama ojek dan taksi online.
“Nggak setuju, sangat tidak setuju untuk kendaraan bermotor roda dua, kalau roda empat no problem tapi roda empat itu kendaraan mobil pribadi, kalau untuk taksi online itu, ojol, itu saya sangat tidak setuju,” ujar Hasbiallah kepada wartawan, Minggu (15/10/2023).
Hasbiallah menilai tilang uji emisi ini akan menambah beban bagi masyarakat kecil. Menurutnya, kondisi perekonomian masyarakat saat ini sedang susah.
“Masyarakat sekarang pendapatan mereka sudah susah, jangan tambah ditekan, ini pemda ini mau bikin rakyat tambah melarat apa gimana? saya juga nggak paham, bikin rakyat tambah susah, sama aja ini mencekik rakyat. Wong rakyat aja sekarang sudah susah,” tutur dia.
“Mereka (dapatkan) 300 ribu jalan dari subuh sampai jam 12 malam belum tentu dapat 300 ribu, kasihanlah mereka. Peraturan ini bikin jangan asal bikin seenak perutnya, lihatlah kondisi masyarakat, kecuali kondisi masyarakat kita sudah mapan, sudah bagus, tidak masalah. Mereka tidak merasakan apa yang dirasakan masyarakat,” imbuhnya.
Hasbiallah mendorong agar Pemprov DKI menggencarkan uji emisi gratis kepada masyarakat. Hasbiallah menyebut Pemprov DKI mampu untuk melakukan itu.
“Kita setuju kalau masyarakat kita sudah mampu, tapi pemerintah juga punya uang mampu untuk diuji dulu keseluruhan kendaraan yang ada di DKI, sekarang diuji kendaraan yang ada di DKI. Jakarta Utara ada berapa tempat di Jakut? Nggak ada, adanya di wali kota atau di mana yang males orang datang,” kata dia.
Untuk diketahui, tilang uji emisi untuk kendaraan bermotor di DKI Jakarta akan kembali berlaku pada 1 November 2023. Polisi mengimbau masyarakat untuk melakukan servis kendaraan.
“Masyarakat diharapkan untuk sadar betul untuk memperbaiki gas emisi buangnya sehingga diharapkan nanti di bulan November kita melakukan penindakan mereka tinggal orang-orang yang memang tidak melakukan itu,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dihubungi, Minggu (15/10).
Latif mengatakan pihak kepolisian akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya mengurangi polusi udara di Jakarta. Latif mengatakan penindakan berupa tilang akan menjadi langkah terakhir yang dilakukan.
(lir/dhn)