Jakarta –
PPATK menyampaikan cek Rp 2 triliun yang ditemukan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo (SYL) bodong. KPK menyampaikan pihaknya tak bisa buru-buru menyimpulkan mengenai cek tersebut.
“Kami tentu belum bisa buru-buru simpulkan secara dini,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dihubungi, Selasa (17/10/2023).
Ali menuturkan KPK akan mengkonfirmasi mengenai cek tersebut ke semua pihak terkait. Dia mengatakan pembuktian akan dilakukan saat persidangan.
“Kami pasti konfirmasi lebih dahulu kepada semua pihak. Dan berikutnya semua akan dituangkan dalam berkas perkara atas nama tersangka dimaksud dan pembuktian selanjutnya dilakukan di depan majelis hakim bukan di ruang publik saat ini,” ujarnya.
Cek Rp 2 T Bodong
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan cek Rp 2 triliun di rumah dinas eks Mentan SYL adalah cek bodong.
“Bodong-palsu,” kata Ivan kepada detikcom hari ini.
Dokumen itu ditemukan KPK saat menggeledah rumah dinas tersebut. Saat itu, SYL lagi kunjungan kerja di Eropa.
“Dokumen demikian banyak di masyarakat,” ucap Ivan.
Buat apa cek bodong itu?
“Dibuat oleh pelaku penipuan dengan modus minta ongkos biaya administrasi, nyuap petugas bank dan lain-lain. Dijanjikan kalau cair dibagi sekian persen sebagai komisi,” jawab Ivan.
Sebagaimana diketahui, penggeledahan rumah dinas SYL di kawasan Jakarta Selatan dilakukan penyidik KPK Kamis (28/9). Selain menemukan cek Rp 2 triliun, KPK menemukan uang senilai Rp 30 miliar serta 12 pucuk senjata api.
“Setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Senin (16/10). Dia menjawab soal temuan cek Rp 2 triliun di rumah dinas SYL.
Terkait temuan cek yang bernilai fantastis tersebut, Ali menyatakan KPK perlu mengkonfirmasi berbagai pihak atas temuan ini. Pihaknya akan memastikan cek ini berkaitan dengan perkara yang sedang diusut atau tidak.
(dek/aud)